Pajak Itu Zakat

Mizan Publishing
Chapter #2

APRESIASI ATAS PAJAK ITU ZAKAT

“Berpajak yang selama ini kita pahami sebagai tindakan sekuler untuk lembaga sekuler bernama negara ternyata bisa kita Islam-kan dengan cara yang begitu sederhana. Bayarlah pajak itu dengan niat zakat untuk menegakkan keadilan dan kemaslahatan bagi semua. Inilah tujuan sejak awal berdirinya negara kita, Indonesia, juga semua negara di dunia. Sangat mencerahkan!”

—Drs. Lukman H. Saifuddin, M.A., Wakil Ketua MPR-RI Periode 2009-2014

“Innamâl a‘mâlu bin niyyât/Segala amal ditentukan nilainya oleh niat, sabda Rasulullah Saw. Apa niat kita berpajak selama ini? Uang pajak, yang di negeri kita saja telah mencapai ratusan bahkan bisa lebih seribu triliun rupiah per tahun, selama ini kita biarkan tanpa makna, tanpa ruh. Demikian pula hidup kenegaraan kita yang dibiayai dengan pajak juga tidak jelas untuk apa. Buku ini menyadarkan kita bahwa berpajak dan bernegara adalah tindakan besar yang harus jelas niat kita untuk apa. Berpajak bagi kita warga negara Muslim adalah berzakat, sedekah karena Allah, untuk keadilan dan kemakmuran bersama. Subhânallâh!”

—Ary Ginanjar, Pengasuh Pesantren ESQ Leadership Indonesia

“Kita semua hampir putus asa bagaimana negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia sekaligus menjadi yang paling korup di jagat raya, sementara segenap ulama nyaris diam. Masdar F. Mas’udi menawarkan reinterpretasi baru terhadap pokok ajaran agama yang diyakininya (zakat) yang memberikan harapan kuat bagaimana menyembuhkan penyakit lepra kekuasaan yang nyaris merontokkan eksistensi dan kemartabatan bangsa.”

Lihat selengkapnya