Monumen Hampa dan Simulakra Ideologi
Ada sebuah tragedi yang diam-diam merayap dalam kehidupan berbangsa kita hari ini: Pancasila hadir di mana-mana secara fisik, namun absen sama sekali secara nilai. Jika kita berjalan menyusuri ruang-ruang publik, institusi pemerintahan, hingga linimasa media sosial, lambang Garuda dan teks lima sila begitu mudah ditemukan. Ia dipahat menjadi tugu-tugu megah di persimpangan jalan, dicetak pada baliho raksasa politisi, disematkan sebagai pin emas di dada para pejabat, dan diulang-ulang sebagai jargon penutup pidato kenegaraan.
Namun, di balik selebrasi visual yang gegap gempita itu, tersimpan sebuah kekosongan yang mengerikan. Filsuf post-modern Jean Baudrillard pernah memperkenalkan konsep Simulacra¹—sebuah kondisi di mana tanda dan simbol kehilangan hubungannya dengan realitas asli yang diwakilinya, bahkan pada akhirnya menggantikan realitas itu sendiri dengan realitas palsu (hyperreality). Pancasila di Indonesia hari ini telah terperangkap dalam dunia simulakra tersebut.
Negara dan aparatur kekuasaannya merasa telah menunaikan kewajiban ideologisnya hanya dengan memproduksi simbol-simbol kebinekaan secara massal. Padahal, simbol-simbol itu telah tercerabut dari realitas penderitaan rakyat. Pancasila tidak lagi berakar pada tanah tempat para petani mempertahankan lahannya, atau di pabrik tempat para buruh memperjuangkan upah yang layak. Ia telah diangkat menjadi monumen hampa di awang-awang; berkilau di luar, namun keropos di dalam.
Fetisisme Simbolik dalam Etalase Birokrasi
Reduksi makna ideologi ini paling terang-terangan terjadi di dalam etalase birokrasi kita. Telah terjadi apa yang dapat disebut sebagai fetisisme simbolik—sebuah pemujaan berlebihan terhadap benda-benda, seremonial, dan atribut fisik, sambil memalingkan muka dari esensi moral yang menuntut pertanggungjawaban.
Dalam tata kelola pemerintahan kontemporer, internalisasi nilai Pancasila sering kali didegradasi menjadi sekadar syarat administratif atau indikator kinerja birokrasi yang kering. Aparatur sipil diwajibkan mengikuti apel pagi kebangsaan, merayakan Hari Lahir Pancasila dengan pakaian adat, dan memproduksi konten-konten media sosial bertemakan kebhinekaan. Namun, pada saat yang bersamaan, mesin birokrasi yang sama terus melanggengkan praktik pungutan liar, korupsi anggaran, dan pelayanan publik yang diskriminatif.