Ilusi Persatuan dan Trauma Penyeragaman
Sila Ketiga, "Persatuan Indonesia", dan Sila Keempat, tentang kedaulatan kerakyatan, ibarat sepasang sayap yang menentukan arah terbangnya sebuah negara demokratis. Jika Sila Pertama dan Kedua adalah akar moralitas, maka Sila Ketiga dan Keempat adalah batang tubuh politik kita. Namun, apa yang terjadi jika tubuh politik itu dirancang untuk bergerak bukan oleh kehendak rakyat, melainkan oleh tarikan tali-tali oligarki yang bersembunyi di balik layar?
Mari kita mulai dari konsep "Persatuan". Para pendiri bangsa mendesain persatuan Indonesia sebagai sebuah solidaritas organik¹. Ia dibangun di atas kesadaran bahwa ratusan suku, bahasa, dan kebudayaan yang membentang dari Sabang hingga Merauke hanya bisa bersatu jika identitas-identitas lokal tersebut dihargai, bukan diberangus. Persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika adalah persatuan yang bernapas, sebuah jalinan sukarela yang tumbuh karena adanya rasa senasib dan keadilan yang merata.
Namun, dalam praktik kekuasaan, makna Persatuan Indonesia telah mengalami distorsi yang mengerikan. Selama beberapa dekade, persatuan tidak dimaknai sebagai harmoni keragaman, melainkan sebagai penyeragaman paksa yang berpusat pada kehendak pusat kekuasaan (Javasentrisme²). Bahasa, budaya, hingga struktur pemerintahan desa yang beragam di seluruh Nusantara, pernah dipaksa seragam melalui legislasi negara demi memudahkan kontrol administratif dari ibu kota.
Lebih tragis lagi, kata "Persatuan" dan "NKRI Harga Mati" sering kali disalahgunakan sebagai mantra represi. Ketika masyarakat adat di pedalaman hutan menolak tanahnya dirampas oleh korporasi tambang atau perkebunan, atau ketika warga daerah menuntut bagi hasil kekayaan alam yang lebih adil, mereka dengan sangat mudah dicap sebagai kelompok "subversif", "separatis", atau "anti-NKRI". Nasionalisme dijadikan tameng untuk membungkam tuntutan atas keadilan ruang hidup. Negara memaksakan persatuan melalui bedil dan pendekatan keamanan, lupa bahwa persatuan yang dibangun di atas laras senapan hanyalah sebuah ilusi yang menunda ledakan konflik yang lebih besar.
Sentralisasi Gaya Baru dan Otonomi yang Dibajak
Memasuki era desentralisasi pasca-1998, Indonesia mencoba mengoreksi kesalahan masa lalu dengan membagikan wewenang politik dan ekonomi ke daerah (Otonomi Daerah). Tujuannya mulia: agar persatuan tidak lagi terasa mencekik. Namun, yang terjadi sering kali hanyalah desentralisasi korupsi. Monopoli kekuasaan yang tadinya terpusat di ibu kota kini terpecah menjadi dinasti-dinasti politik lokal; melahirkan "raja-raja kecil" di daerah yang mengeksploitasi APBD dan menjual izin sumber daya alam untuk melanggengkan kekuasaan keluarganya sendiri.