Muara dari Segala Kegagalan
Jika kita mengibaratkan Pancasila sebagai sebuah sistem navigasi maritim, maka keempat sila pertama adalah kompas, peta, kemudi, dan tiang layarnya. Namun, Sila Kelima—Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia—adalah pelabuhan tujuannya (causa finalis¹). Segala bentuk kesalehan Ketuhanan, keluhuran Kemanusiaan, kokohnya Persatuan, dan jalannya ritus Demokrasi pada akhirnya harus bermuara pada satu pertanyaan penguji yang tak terbantahkan: Apakah rakyat hidup sejahtera dan diperlakukan secara adil secara sosial-ekonomi?
Jika jawabannya adalah tidak, maka kita harus berani mengakui sebuah realitas pahit: seluruh sistem navigasi tersebut telah rusak atau sengaja dibajak ke arah yang salah. Keadilan sosial bukanlah sekadar janji pelengkap dalam konstitusi kita; ia adalah alasan paling fundamental mengapa berbagai suku bangsa dan kerajaan di Nusantara bersedia meleburkan diri ke dalam satu entitas bernama Republik Indonesia pada tahun 1945. Mereka menukar kedaulatan lokalnya dengan janji akan kemakmuran bersama yang terbebas dari penindasan eksploitatif kelas atas.
Hari ini, janji agung tersebut telah mengering menjadi sekadar deretan huruf di atas kertas usang. Dari seluruh sila dalam Pancasila, Sila Kelima adalah pilar yang paling jarang dibicarakan di ruang-ruang kekuasaan, paling sering dihindari dalam pidato-pidato elit politik, dan secara sistematis paling dikhianati dalam penyusunan kebijakan negara. Kita telah membangun monumen kemunafikan yang menjulang tinggi, di mana keadilan sosial dikorbankan di altar pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati oleh segelintir elit.
Pengkhianatan Pasal 33 dan Lahirnya Kapitalisme Kroni
Untuk memahami bagaimana Keadilan Sosial dikhianati, kita harus melacaknya hingga ke jantung desain ekonomi konstitusi kita, yakni Pasal 33 UUD 1945. Pasal ini merumuskan secara presisi bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, dan bahwa bumi, air, serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Desain yang diarsiteki oleh Mohammad Hatta ini merupakan antitesis langsung terhadap sistem kapitalisme kolonial yang mengeksploitasi manusia demi penumpukan modal. Namun, alih-alih mewujudkan ekonomi kekeluargaan, mesin politik yang telah disandera oleh oligarki justru memutar haluan negara menuju sistem Kapitalisme Kroni².