Pancasila yang Hilang Arah

Sutan Azis
Chapter #9

PISAU ANALISIS DAN NALAR KRITIS PUBLIK

Dari Doktrin Menuju Metode Berpikir

Setelah kita memahami pentingnya meletakkan kembali hak penafsiran Pancasila ke tengah-tengah ruang publik, langkah intelektual berikutnya adalah mengubah cara kita berinteraksi dengan ideologi ini. Selama berpuluh-puluh tahun, kita diajarkan untuk memosisikan Pancasila semata-mata sebagai produk hafalan atau doktrin yang pasif. Kita mengenalnya melalui butir-butir penjabaran yang kaku, yang lebih sering menuntut kepatuhan tanpa syarat ketimbang pemahaman yang mendalam.

Kini, saatnya kita melakukan transformasi sudut pandang. Ideologi yang hidup dan berdaya guna tidak boleh berhenti hanya sebagai objek pemujaan. Ia harus diangkat derajatnya menjadi sebuah metode berpikir dan kerangka epistemologi¹ untuk mengevaluasi realitas kehidupan bernegara. Pemikir kebangsaan Yudi Latif pernah menegaskan bahwa Pancasila harus dihidupkan sebagai working ideology (ideologi kerja), bukan sekadar instrumen legitimasi kekuasaan yang dimonopoli oleh negara². Jika sebelumnya Pancasila sering digunakan sebagai tameng untuk menolak kritik, maka masyarakat yang tercerahkan harus mampu menggunakannya sebagai pisau bedah analisis.

Pisau bedah ini tidak digunakan untuk melukai atau merusak tatanan, melainkan untuk menguliti masalah secara presisi, memisahkan bagian yang sehat dari jaringan yang sakit dalam tubuh kebijakan publik. Dengan menjadikan Pancasila sebagai metode bernalar, kita mengajak seluruh warga negara untuk berhenti menjadi penonton yang pasif. Kita diajak untuk tidak mudah tersulut oleh sentimen emosional, melainkan merenungkan secara jernih setiap dinamika politik dan arah pembangunan melalui parameter nilai yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa.

Menguji Kebijakan dengan Parameter Sila

Bagaimana wujud nyata menjadikan Pancasila sebagai pisau bedah analisis? Hal ini dilakukan dengan mengkonversi kelima sila tersebut menjadi parameter ukur yang objektif setiap kali sebuah undang-undang atau kebijakan publik digulirkan oleh pemerintah. Warga negara yang rasional tidak akan menolak atau menerima sebuah kebijakan hanya berdasarkan siapa tokoh politik yang mengusulkannya, melainkan berdasarkan kesesuaian esensinya dengan fondasi moral negara.

Sebagai contoh, ketika sebuah regulasi ekonomi baru diterbitkan, nalar publik harus secara otomatis mengajukan serangkaian pertanyaan filosofis. Pertama, apakah kebijakan ini menjunjung tinggi keluhuran martabat manusia, atau justru memperlakukan warga negara sekadar sebagai faktor produksi yang bisa dieksploitasi sesuka hati? Pertanyaan ini adalah cara kita mengoperasikan Sila Kedua dalam nalar kita.

Lihat selengkapnya