Pancasila yang Hilang Arah

Sutan Azis
Chapter #10

MEMUTUS RANTAI BANALITAS: PENDIDIKAN TANPA INDOKTRINASI

Mewariskan Nilai, Bukan Menghafal Teks

Kapasitas untuk bernalar kritis dan mengevaluasi kebijakan negara menggunakan parameter Pancasila tidak lahir dari ruang hampa. Kecakapan intelektual dan kematangan moral tersebut harus ditanamkan sejak dini melalui sistem pendidikan. Sayangnya, jika kita menengok kembali ke belakang, sejarah pendidikan ideologi kita lebih banyak diwarnai oleh pendekatan doktrinal yang kaku dan mekanis.

Selama puluhan tahun, Pancasila diajarkan dengan cara direduksi menjadi daftar panjang butir-butir yang harus dihafal luar kepala. Keberhasilan seorang anak didik dalam memahami dasar negaranya hanya diukur dari kemampuannya mengingat rumusan teks pada lembar ujian, atau ketepatan posisinya saat mengikuti seremonial kenegaraan. Metode penjejalan informasi searah ini sejalan dengan apa yang oleh tokoh pedagogi kritis Paulo Freire disebut sebagai sistem pendidikan gaya bank¹. Pendidik bertindak sebagai pihak yang menyetorkan dogma, sementara anak didik diposisikan sebagai wadah kosong yang hanya bertugas menerima, mencatat, dan menghafal tanpa keleluasaan untuk mempertanyakan maknanya.

Pendekatan pedagogi semacam inilah yang pada akhirnya melahirkan banalitas. Pancasila menjadi steril dan kering. Ia terputus dari denyut nadi kehidupan nyata karena tidak pernah diuji atau dihubungkan dengan persoalan keseharian. Memaksa generasi muda untuk sekadar menghafal teks ideologi tanpa memberikan mereka ruang diskursus adalah cara paling efektif untuk membuat mereka merasa berjarak dan pada akhirnya bersikap apatis terhadap arah negaranya sendiri. Pendidikan ideologi harus segera dikembalikan pada tujuan asalnya: mewariskan nilai etis kehidupan, bukan sekadar mentransfer hafalan mati.

Ruang Kelas sebagai Laboratorium Demokrasi

Untuk memutus rantai banalitas ini, wajah ruang-ruang kelas kita harus diubah. Kelas tidak boleh lagi beroperasi sebagai arena di mana satu otoritas mutlak mendiktekan kebenaran tunggal. Sebaliknya, ruang kelas harus bertransformasi menjadi laboratorium demokrasi. Filsuf pendidikan John Dewey pernah menegaskan bahwa sekolah bukanlah sekadar tempat persiapan untuk hidup di masa depan, melainkan miniatur kehidupan masyarakat itu sendiri, di mana nilai-nilai demokrasi harus dipraktikkan secara langsung setiap hari².

Dalam laboratorium ini, anak didik diajak untuk berdialektika. Ketimbang sekadar ditanya rumusan tekstual dari Sila Kedua, akan jauh lebih menggugah nalar jika pendidik menyajikan sebuah studi kasus mengenai konflik agraria atau perusakan lingkungan di daerah mereka. Kemudian, mereka ditantang dengan pertanyaan reflektif: "Bagaimana kita harus memecahkan persoalan ini jika kita berdiri di atas prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab?"

Lihat selengkapnya