Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Amrullah dan dilaporkan oleh santri ke kepolisian menjadi sebuah masalah serius yang harus ditangani oleh pengurus Pesantren Cahaya Kebenaran. Dengan pelaporan tersebut, para pengurus diminta Abdullah untuk menjadi garda paling depan berjuang menutupi kasus tersebut dengan berbagai cara. Abdullah khawatir kasus tersebut akan mencemarkan nama besar pesantren Cahaya Kebenaran. Para pengurus pesantren pun semua patuh dan taat pada segala perintah Abdullah. Tidak ada satu dari mereka yang berani menolak, menyangkal dan mempertanyakan segala perintah Abdullah. Semua perintah Abdullah bagi mereka adalah bagian dari perintah Allah, perintah dzat yang maha kuasa atas segalanya.
Para polisi banyak didatangi para pengurus pesantren dan ajudan yang mengurus kasus Amrullah agar kasusnya segera dihentikan. Pihak pimpinan pesantren mempunyai banyak mata-mata dan juga santri yang menjadi angota kepolisian, mereka mendatangi beberapa orang untuk mau bekerja sama menutup kasus Amrullah. Mereka datang secara diam-diam tengah malam untuk mendatangi rumah polisi, dengan membawa uang milyaran rupiah.
Sementara, para keluarga korban didatangi para khalifah, para pengurus pesantren advokat dan banyak ahli hukum datang meminta agar pelapor mencabut pelaporan di kepolisian terkait kekerasan seksual yang dialaminya. Mereka berjanji akan memberikan berbagai kehidupan yang layak untuk para korban. Para keluarga korban pun bingung dengan apa yang terjadi, mereka tidak tahu apa yang harus mereka lakukan, mereka tentu saja tergiur dengan uang. Namun mereka tidak bisa menghentikan berbagai kehendak anaknya untuk menuntut keadilan.
Para orang tua ditakut-takuti akan kegagalan kasusnya yang dilaporkan anaknya. anaknya hanya akan menghabiskan waktu sia-sia dan hidupnya akan berakhir sengsara. Para orang tua turut ikut terpengaruh hal tersebut. Namun ia tidak bisa mengentikan hasrat anaknya untuk melawan berbagai ketidakadilan yang ada. Sebagai orang tua mereka bersedih karena anaknya telah jadi korban kekerasan seksual. Dulu mereka berharap anaknya bisa menjadi anak yang sholihah, paham ilmu agama dan bisa bermanfaat pada masyarakat. Namun yang terjadi anaknya justru malah mengalami trauma karena menjadi korban berbagai kekerasan seksual, kesuciannya telah direnggut oleh putra seorang yang dihormatinya. Apa yang diharapkan oleh para orang tua korban telah hancur. Meskipun disisi lain para orang tua ini juga ada sedikit rasa terima kasih karena anaknya bisa belajar di pesantren secara gratis. Tapi kekesalan para keluarga korban tidak mudah untuk dihilangkan.
Para pengurus pesantren mencoba mengungkit semua kebaikan yang sudah pernah dilakukan untuk anak-anak itu, hal itu membuat para orang tua korban dilemma, kepada siapa mereka harus berpihak. Mereka untuk kesekian kalinya bingung dengan berbagai hal yang mereka hadapi.
Namun apa yang dilakukan oleh penguasa pesantren dan kelompoknya gagal. Beberapa polisi mencegah agar kasusnya dihentikan, mereka membuat persekongkolan jahat diantara para polisi. Tapi Kepala Unit (Kanit) dan Penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang yang bernama Retno berusaha tetap melanjutkan perkaranya, karena ia tidak tega dengan apa yang dialami oleh Hasna, Amelia dan Zahra. Ia yakin bahwa keterangan para korban valid dan segala keterangannya mempunyai keterkaitan satu sama lain.
Kanit Polres meminta agar tiga anak tersebut mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebuah lembaga yang melindugi korban dan saksi yang menuntut keadilan dalam ranah hukum. Sebuah lembaga negara yang berdiri independen dan bergerak seperti US Marshal yang ada di Amerika Serikat, lembaga tersebut bekerja memberikan tempat aman untuk korban, memberikan pemulihan psikologis, pendampingan hukum. karena kondisi yang sangat mendesak tiga anak tersebut langsung mengajukan permintaan perlindungan secara online. Kanit pun berusaha menghubungi staf LPSK supaya tiga anak itu mendapatkan perlindungan dari lembaga negara. Karena kondisi yang sangat terancam tiga anak tersebut pun langsung mendapat perlindungan dari LPSK, tanpa proses yang rumit. Tiga anak itupun diungsikan di sebuah tempat rahasia yang tidak bisa dijangkau oleh siapa pun, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan banyak orang demi alasan keamaanan. Mereka melakukan berbagai pergerakan dalam diam. Mereka menyusun strategi tanpa diketahui oleh siapapun.
Sementara pendekatan pengurus pesantren dan kelompoknya kepada orang tua korban pun gagal. Karena korban sudah tidak di rumah dan tidak diketahui posisinya dimana. Mereka sudah berada di tempat aman yang tidak bisa dijangkau oleh siapapun berkat usaha Kanit PPA. Di sisi lain Kanit PPA pun meminta agar para korban yang sedang kebingungan mencari advokat, Kanit PPA menyambungkan dengan seorang advokat bernama Nur. Nur adalah seorang perempuan yang dulunya mahasiswa fakultas hukum di Universitas Gajah Mada (UGM) yang sebelumnya juga menjadi korban kekerasan seksual oleh dosennya, kemudian ia pulih dari traumanya dan memilih menghabiskan sisa hidupnya untuk membantu melindungi hak-hak perempuan dan anak. Nur selalu siap memberikan bantuan hukum secara gratis kepada mereka yang tertindas dan tidak mampu secara finansial membayar advokat. Nur hadir ditengah-tengah problem kemiskinan dengan menjadi seorang advokat handal siap mengabdikan hidupnya untuk melawan ketidakadilan yang dialami oleh perempuan dan anak-anak dari keluarga miskin. Pengalaman dan reputasi Nur sebagai advokat sangat dihormati di seluruh negeri. Selama bertahun-tahun, dia telah menghadapi berbagai kasus yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, perdagangan manusia, dan banyak lagi. Keterampilan dan pengetahuannya soal hukum yang luar biasa dan empati yang tulus menjadikannya sosok yang dicari oleh korban yang membutuhkan perlindungan.
Nur yang telah banyak melakukan kerja sama dengan organisasi hak asasi manusia di tingkat internasional pun langsung bertemu dengan tiga anak itu di tengah-tengah mereka terlindung sebagai lembaga negara, cerita ketiga anak tersebut berhasil menggugah hati Nur. Nur pun teringat dengan berbagai pengalaman dirinya waktu menjadi korban kekerasan seksual belasan tahun yang lalu. Ia mengingat bahwa kasusnya tiga anak ini cukup berat, karena mereka berhadapan langsung dengan people power, orang yang punya kuasa. Ketika kasusnya diungkap sudah pasti akan mendapatkan represi yang luar biasa dari pelaku, jika tidak bersuara akan terus dalam sebuah lingkaran kekerasan. Nur memahami posisi tiga anak itu sangatlah tidak mudah, maju melawan mereka akan dihancurkan, diam tanpa perlawanan mereka tidak tahan dengan berbagain derita yang mereka rasakan. Nur menangis dan turut menceritakan nasibnya saat menjadi korban kekerasan seksual.
Ketika Hasna, Zahra, dan Amelia mendengarkan cerita apa yang telah mereka alami kepada Nur, seorang advokat yang akan membantu kasusnya, mereka pun merasakan guncangan yang mendalam, namun disisi lain tiga anak itu tidak merasa sendirian. Nur pun memeluk erat tiga anak itu. Nur tahu bahwa dia harus segera melakukan segala yang dia bisa untuk membantu ketiga gadis ini dan membawa pelaku pengadilan.Langkah pertama yang dilakukan oleh Nur adalah memberikan dukungan emosional kepada Hasna, Zahra, dan Amelia. Dia memastikan bahwa mereka merasa aman dan didengarkan secara baik.
Nur memberikan tempat yang aman bagi mereka untuk berbicara tentang pengalaman traumatis yang mereka alami, dan Nur dengan lembut mengingatkan mereka bahwa mereka bukanlah orang yang salah. Tidak ada satu pu orang di dunia ini yang ingin menjadi korban kekerasan seksual. Nur memberi support bahwa tiga anak ini adalah anak-anak yang hebat dan luar biasa, punya keberanian melawan pelaku kekerasan seksual yang punya kuasa. Dia berkata tidak banyak orang yang bisa seperti dia, banyak korban kekerasan seksual yang tidak berani bersuara bahkan mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Nur pun berjanji ia akan membantu tiga anak itu sebaik mungkin yang ia bisa, ia akan membangun jejaring di tingkat lokal, nasional bahkan internasional agar kasus yang dialaminya bisa menang di persidangan dan pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
Setelah mendengarkan cerita mereka, Nur pun segera mulai bekerja untuk melacak pelaku kekerasan seksual tersebut. Mengidentifikasi relasi pelaku dengan berbagai para tokoh yang ada di Indonesia. Dia bekerja sama dengan kepolisian setempat dan membantu korban mengumpulkan bukti dan para saksi korban. Nur ingin semua korban turut melaporkan berbagai kekerasan seksual yang dilakukan oleh Amrullah. Ia ingin Amrullah dihukum seberat-beratnya. dan korban bisa pulih seutuhnya.