5 tahun kemudian, Habibatullah kesehatannya pun pulih. Ia sudah tidak merasa pusing dan tidak mudah lemas lagi. Ia senang ia bisa perlahan mencoba untuk beraktifitas seperti dulu lagi. Ia merasa Tuhan sangat menyayanginya, Tuhan masih memberikan ia kehidupan ke dua, melanjutkan berbagai tugasnya sebagai manusia di dunia. Berbagai kisah hidup yang sudah dialaminya menjadikan pelajaran yang luar biasa. Baginya pelajaran hidup itu hanya diberikan untuk dirinya saja, tidak didapatkan oleh banyak orang. Sebagai manusia ia merasa mempunyai berbagai pengalaman yang sangat menyakitkan, namun ia bersyukur bisa menghadapi semuanya dengan sabar dan tabah. Dalam kehidupannya setelah sakit panjang, ia akan berusaha menjalani hidup dengan sebaik-baiknya. Ia ingin menuntaskan segala hal yang sebelumnya belum ia tuntaskan.
Habibatullah ingin menuntut keadilan yang sebelumnya belum didapatkan dan ingin mengakhiri berbagai kegelisahan yang ia alami. Ia pun merencanakan untuk mendatangi kantor polisi yang ada di Jombang, ia menanyakan berbagai kasus yang dilakukan oleh abahnya yang pernah ia laporkan bersama ibunya sewaktu masih hidup. Tanpa rasa takut ia mendatangi kantor polisi sendirian tanpa teman dari luar kota yang jauh. Sampai dikantor polisi ia pun langsung menanyakan perkembangan kasus yang dulu dilaporkan ibunya. Tanpa basa-basi iapun bertanya.
“Ibu saya dulu pernah melaporkan kasus abah saya, saya dulu datang ke sini bersama ibu saya sebelum ibu meninggal, saya sekarang ingin menanyakan bagaimana perkembangan kasusnya? Bagaimana penyelidikan polisi?”
“Mohon maaf sebesar-besarnya, kasus yang dilaporkan oleh ibumu telah kami tutup/berhentikan, karena kami merasa apa yang dilaporkan tidak cukup bukti. Ibumu sebagai pelapor sudah meninggal dunia, kami telah memanngil sang mursyid namun ia memberikan berbagai penjelasan yang sangat baik, ia tidak pernah melakukan kekerasan kepada ibumu, ia meminta kalian pergi dari rumah juga memberikan bekal uang untuk hidup kalian berdua selama beberapa waktu. Terkait bagaimana konflik abah dan ibumu kami merasa itu bukan bagian dari pidana. Itu kasus perdata yang hanya bisa diselesaikan di pengadilan agama. Kalau ibu kamu sudah meninggal dunia itu brarti sudah tidak bisa dipermasalahkan lagi kasusnya.” Ucap polisi sambil mengecek berkas kasus yang pernah dilaporkan Abidah, ibu Habibatullah beberapa tahun yang lalu.
Habibatullah menghela nafas panjang dan memejamkan matanya cukup lama, ia tiba-tiba menangis mengingat berbagai kejadian yang tragis yang ia lalui bersama ibunya. Kemudian ia berkata
“Saya sudah berharap banyak berbagai kekerasan yang dilakukan abah saya kepada ibu bisa diusut tuntas. Namun pada kenyataannya tidak bisa. Saya kecewa mengetahui hal ini. Tapi saya tidak bisa melakukan apa-apa. Ibu saya sudah tidak ada lagi di dunia ini. Saya tidak bisa menuntut berbagai ketidakadilan yang dilakukan abah saya.”