PERNIKAHAN BAHAGIA 1.0 - Bug Detected

PapaDi_YSELnury
Chapter #42

Bab 42

Pukul 10.00 WIB. Hari Kamis.

Lantai 40 Gedung Treasury Tower SCBD.

Ruang mediasi firma hukum Bramantyo & Partners dirancang secara spesifik untuk mengintimidasi sekaligus mensterilkan emosi. Dindingnya terbuat dari kaca kedap suara tingkat tinggi, menyajikan pemandangan lanskap pencakar langit Jakarta yang diselimuti kabut polusi. Di tengah ruangan, sebuah meja bundar dari kayu mahoni utuh sepanjang tiga meter menjadi arena pertempuran. Suhu pendingin ruangan dikalibrasi pada angka 18 derajat Celcius, memastikan tidak ada setetes pun keringat yang terlihat dari para klien elit yang duduk di sana.

Di ruangan inilah, sebuah institusi bernama 'Keluarga Prasetya Wirawan' sedang dilikuidasi secara formal.

Prasetya duduk tegak di kursinya. Ia mengenakan setelan jas abu-abu arang yang dipotong sempurna. Wajahnya sedatar es. Di sebelah kanannya, duduk Surya, pengacara korporat senior berbayaran tiga juta rupiah per jam yang disewanya khusus untuk membedah aset gono-gini dengan presisi bedah forensik.

Tepat di seberang meja bundar itu, berjarak kurang dari dua meter darinya, duduk Arini Prameswari.

Arini tidak datang sebagai istri yang terbuang. Ia datang mengenakan blazer desainer berwarna putih gading dan tas Chanel klasik yang diletakkan elegan di atas meja. Riasan wajahnya sempurna—tidak ada lagi sisa-sisa air mata manipulatif yang ia jual di podcast tempo hari. Uang muka seratus lima puluh juta dari podcast gosip itu telah memberinya kekuatan untuk menyewa Larasati, seorang pengacara litigasi perempuan yang terkenal beringas dalam kasus sengketa harta figur publik.

"Mari kita lanjutkan ke Pasal Empat mengenai Likuidasi Aset Properti," suara bariton Surya, pengacara Prasetya, memecah kesunyian yang mencekik. Ia mendorong sebuah draf dokumen setebal empat belas halaman ke tengah meja.

"Klien saya, Bapak Prasetya, menyetujui penjualan rumah di Kompleks Blok Mawar sesuai harga valuasi pasar saat ini, yakni estimasi di angka enam koma lima miliar rupiah," lanjut Surya sambil mengetuk dokumen itu dengan pena emasnya. "Setelah dipotong sisa kewajiban pelunasan KPR sebesar dua miliar, margin bersih empat koma lima miliar akan dibagi secara proporsional, lima puluh-lima puluh. Masing-masing pihak akan menerima injeksi dana segar sebesar dua koma dua puluh lima miliar. Apakah pihak Ibu Arini memiliki keberatan?"

Larasati, pengacara Arini, melirik kliennya sejenak sebelum menjawab dengan nada yang sama mekanisnya.

"Kami sepakat dengan valuasi tersebut. Namun, Klien saya menuntut kompensasi waktu tunggu. Mengingat properti kelas menengah atas memiliki tingkat likuiditas yang lambat dan bisa memakan waktu enam hingga dua belas bulan untuk terjual, Klien saya meminta Pak Prasetya menanggung biaya sewa apartemen sementara Ibu Arini selama masa tunggu tersebut."

Prasetya menyandarkan punggungnya ke kursi. Matanya menatap langsung ke mata Arini yang membalas tatapannya tanpa berkedip. Tidak ada kilatan cinta masa lalu. Tidak ada rasa kasihan. Mereka berdua hanyalah dua CEO yang sedang bernegosiasi membelah kongsi.

"Keberatan ditolak," Prasetya menjawab dengan suaranya sendiri, menahan Surya yang hendak berbicara. "Ibu Arini Prameswari baru saja menandatangani kontrak Brand Ambassador bernilai empat ratus juta rupiah kemarin sore, ditambah honor podcast ratusan juta yang didapatkannya dari hasil menjual narasi perceraian ini ke ruang publik. Beliau memiliki kemampuan finansial yang sangat surplus untuk menyewa apartemennya sendiri. Ini adalah Zero-Sum Game. Saya tidak membiayai musuh yang menembak saya."

Larasati hendak mendebat, namun Arini mengangkat tangannya sedikit, memberikan isyarat untuk berhenti.

"Aku akan membayar apartemenku sendiri," ucap Arini dingin, suaranya mengalun seperti kristal yang bergesekan. Ia tersenyum tipis ke arah Prasetya. "Kemerdekaan ini kubeli dengan uangku sendiri, Mas Prasetya. Aku tidak butuh subsidi silang darimu."

"Bagus. Sangat mandiri," Prasetya mengangguk pelan. "Lanjutkan ke Pasal Lima, Surya. Dana Perwalian Anak."

Surya membalik halaman draf tersebut. "Terkait pemeliharaan Ananda Reno. Klien saya melepaskan hak asuh penuh kepada Ibu Arini. Namun, Pak Prasetya menolak sistem transfer tunai bulanan untuk biaya hidup anak."

"Tunggu, itu tidak bisa diterima," sela Larasati cepat. "Hukum mengatur bahwa ayah wajib memberikan nafkah bulanan langsung kepada pihak ibu yang memegang hak asuh."

"Klien saya tidak menolak memberi nafkah, Rekan Larasati," potong Surya dengan ketenangan seorang veteran. "Klien saya hanya mengubah metode penyalurannya. Pak Prasetya telah membuka sebuah Trust Fund (Rekening Escrow Perwalian) di Bank DBS dengan deposit awal sebesar lima ratus juta rupiah, dan autodebet bulanan sebesar lima belas juta."

Lihat selengkapnya