
Pertemuan Kedua di Kantor Pengurus: Menjaga Pandangan Sesuai Syariat---
Pukul tiga sore lewat sepuluh menit. Suasana di kompleks kantor pusat kepengurusan Pondok Pesantren Al-Ikhlas Jombang, Jawa Timur, terasa sangat tenang, diselimuti oleh keremangan cahaya matahari sore yang mulai condong ke barat. Deretan pohon ketapang kencana di halaman depan kantor meredam sengatan panas, menyisakan semilir angin sepoi-sepoi yang membawa kesejukan bagi siapa saja yang melintas di koridor berlantai tegel abu-abu tersebut. Di dalam ruangan sekretariat gabungan pengurus putra dan putri—sebuah ruang luas yang disekat oleh partisi kayu jati berukir klasik—aktivitas administratif berjalan dengan tertib dan teratur.
Di sisi kiri partisi bagian kepengurusan putri, Zahrah dan Gamila tengah memeriksa tumpukan arsip laporan bulanan kegiatan ekstrakurikuler santriwati. Sementara di sisi kanan partisi yang menjadi area kepengurusan putra, Ghazi dan Fathan baru saja duduk di hadapan meja kerja besar untuk merapikan draf proposal kegiatan bakti sosial akhir tahun. Sekat kayu setinggi dua meter itu sengaja dirancang bukan untuk menutup komunikasi, melainkan untuk menjaga batas pandangan dan interaksi agar senantiasa berada dalam koridor etika syariat Islam yang ketat di lingkungan pesantren.
"Pastikan rincian anggaran dana untuk kegiatan bakti sosial di desa binaan sebelah sudah tertera dengan jelas di lembar lampiran kedua, Fathan," ujar Ghazi pelan sambil merapikan letak kacamatanya.
"Sudah saya cek ulang tadi pagi, Ghazi. Semua nominalnya sudah klop dengan catatan keuangan dari bendahara umum," jawab Fathan mantap sambil menyerahkan map hijau kepada sahabatnya.
Suara ketukan halus pada daun pintu utama kantor sekretariat memecah keheningan sore itu. Seorang santri pengantar surat berdiri di ambang pintu sambil membawa sebuah amplop cokelat besar berstempel resmi dari bagian kesekretariatan pusat. Kehadiran surat tersebut menandakan dimulainya koordinasi lintas divisi yang memerlukan ketelitian ekstra dalam menjaga adab pergaulan dan prinsip syariat di hadapan umum.
❖ ❖ ❖
Tujuan utama Zahrah, Gamila, Ghazi, dan Fathan berada di kantor pengurus sore hari itu sangat jelas dan terukur: mereka hendak merampungkan sinkronisasi data program kerja akhir tahun sekaligus menetapkan batasan-batasan operasional panitia gabungan putra-putri agar pelaksanaan acara di luar pesantren tetap menjunjung tinggi prinsip menjaga pandangan (gadhul bashar) dan etika pergaulan Islami. Bagi Zahrah, pertemuan lintas divisi ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan ujian konsistensi moral bagi para pengurus senior.
"Tujuan kita sore ini bukan hanya merampungkan lembar proposal, Gamila," ucap Zahrah dengan nada suara tegas namun lembut kepada sahabatnya di balik sekat kayu. "Kita harus memastikan bahwa seluruh rangkaian teknis acara di lapangan nanti benar-benar mematuhi aturan pemisahan barisan santri putra dan santriwati, serta meminimalisir interaksi langsung yang tidak perlu."
Gamila mengangguk setuju sambil merapikan kerudungnya. "Betul sekali, Zahrah. Apalagi ini melibatkan kepanitiaan gabungan antara rayon putra dan putri. Jangan sampai ada celah kelengahan yang bisa memicu fitnah atau melanggar norma kesopanan yang sudah dijaga oleh para kiai bertahun-tahun."
Di sisi seberang partisi, Ghazi memiliki pandangan yang sejalan. Ia menyadari betul bahwa posisi mereka sebagai pengurus senior menuntut keteladanan yang mutlak. "Fathan, tujuan kita di sini bukan sekadar cepat selesai, tapi bagaimana menjaga marwah kelembagaan pesantren lewat sikap hati-hati kita dalam berkomunikasi lintas divisi," kata Ghazi serius.
"Sepakat, Ghazi. Koordinasi harus dilakukan secara profesional, lugas, dan seperlunya saja melalui perantara tertulis atau batasan sekat yang jelas," timpal Fathan mendukung penuh prinsip sahabatnya. Tujuan bersama yang dilandasi oleh niat menjaga syariat itu menciptakan suasana kerja yang penuh kewibawaan dan rasa hormat yang tinggi di antara para pengurus muda tersebut.
❖ ❖ ❖
Transisi dari tahap perencanaan teoretis menuju koordinasi langsung antar-divisi di kantor pengurus mengalir secara tertib tanpa ada kecanggungan. Berdasarkan protokoler kepengurusan pesantren, komunikasi antara pengurus putra dan putri yang memerlukan pembahasan mendesak dilakukan dengan posisi tetap di balik sekat partisi, atau melalui perwakilan juru bicara yang ditunjuk agar pandangan tetap terjaga dengan aman.
"Apakah draf tata tertib lapangan untuk panitia putri sudah selesai direvisi, Gamila?" suara bariton Ghazi terdengar tenang menembus celah atas partisi kayu jati sekretariat.
Gamila merespons dengan suara yang sama terukurnya, tetap menjaga jarak pandang tanpa harus mengabaikan efisiensi koordinasi. "Sudah selesai, Kang Ghazi. Salinan drafnya baru saja saya letakkan di atas meja perantara bagian tengah. Silakan diperiksa oleh divisi kesekretariatan putra."
Ghazi bangkit dari kursi kerjanya, melangkah pelan menuju meja perantara di dekat partisi, lalu mengambil map tersebut tanpa sedikit pun mengarahkan pandangannya ke arah ruang seberang yang ditempati oleh Zahrah dan Gamila. Prinsip gadhul bashar atau menjaga pandangan diterapkan secara konsisten dan penuh kesadaran oleh setiap pengurus di ruangan itu.
"Terima kasih, Gamila. Catatannya sudah sangat rapi dan mendetail," ucap Ghazi sopan setelah membaca sepintas lembaran tersebut.
Zahrah yang duduk di sisi seberang mengangguk pelan, merasa tenang melihat profesionalisme dan keteguhan prinsip yang ditunjukkan oleh rekan-rekan pengurus putra. Transisi pemikiran terjadi di benak mereka; dari rasa cemas akan potensi kerumitan birokrasi lintas divisi, bergeser menjadi rasa saling percaya yang dilandasi oleh ketaatan pada aturan agama. Suasana sore di dalam kantor pengurus terasa begitu khidmat, diwarnai oleh kedisiplinan tinggi dalam menjaga kehormatan diri dan lembaga.