
Mengkaji Kitab Akidah: Kifayatul Awam dan Pemantapan Tauhid.
Malam telah merayap naik, membawa serta keheningan yang khusyuk ke seluruh kompleks Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Jawa Timur. Di bilik asrama santri putra, cahaya lampu neon sepuluh watt memancarkan bias kekuningan yang menerangi lembaran-lembaran kertas kitab kuning berserakan di atas meja kayu. Udara malam pegunungan yang dingin menusuk pori-pori, namun hal itu sama sekali tidak menyurutkan semangat para santri untuk tetap terjaga. Jam dinding tua di sudut ruangan menunjukkan pukul 02.15 WIB. Waktu di mana sebagian besar dunia tertidur lelap, tetapi bagi para pencari ilmu di Al-Ikhlas, sepertiga malam terakhir adalah detik-detik paling berharga untuk membuka gerbang pemahaman spiritual dan intelektual.
Ghazi Al-Ghifari duduk bersila di atas tikar pandan usang, mengenakan sarung tenun kasar dan kemeja koko putih yang bagian kerahnya sudah mulai aus. Di hadapannya terbentang sebuah kitab akidah klasik yang sangat terkenal di dunia pesantren Nusantara: Kifayatul Awam karya Syekh Al-Fadhali. Kitab itu mengupas tuntas perkara akidah Ahlussunnah wal Jamaah, merinci sifat-sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah Ta'ala serta para rasul-Nya dengan argumen rasional yang amat tajam.
"Masih belum tidur, Ghazi?" suara serak basah Rian memecah kesunyian kamar. Teman sekamarnya itu baru saja bergeser dari kasur kapuknya, mengucek mata sambil merapikan selimut sarungnya.
Ghazi mendongak, tersenyum tipis sembari menyelipkan pembatas halaman dari bambu ke dalam kitabnya. "Belum, Rian. Ada beberapa bait nadham dalam Kifayatul Awam yang masih mengganjal di kepalaku. Khususnya mengenai konsep sifat Jaiz bagi Allah dan bagaimana para ulama tauhid merumuskannya secara logis tanpa terjebak dalam perdebatan filsafat spekulatif."
Rian menghela napas panjang, lalu meneguk air kendi di samping tempat tidurnya. "Kamu ini, jam segini masih memikirkan sifat jaiz Allah. Bukannya besok pagi ada jadwal sorogan kitab Fathul Mu'in dengan Ustadz Zaid? Bisa-bisa matamu panda lagi seperti kemarin."
"Justru karena besok jadwalnya padat, aku harus menyelesaikan pemahaman akidah ini malam ini juga, Rian," jawab Ghazi dengan nada tenang namun penuh kesungguhan. "Bagaimana kita bisa memahami hukum fiqh ibadah dengan benar jika pondasi tauhid di dada kita masih goyah dan sekadar ikut-ikutan? Tauhid adalah akar dari seluruh bangunan ilmu keislaman."
Bagi Ghazi, belajar di Pondok Pesantren Al-Ikhlas bukan sekadar rutinitas harian untuk menghabiskan kurikulum pondok. Selama dua tahun terakhir, interaksinya dengan berbagai literatur klasik, ditambah bimbingan langsung dari para pengasuh serta diskusi mendalam dengan Neng Varisha—putri Kiai Haji Mahmud Al-Quthuz—telah membuka cakrawala berpikirnya bahwa ilmu-ilmu keislaman tidak berdiri sendiri. Akidah, fiqh, tasawuf, dan ushul adalah satu kesatuan organik yang saling menopang.
Suara ketukan tongkat bambu milik Lurah Pondok terdengar sayup-sayup dari kejauhan, menandakan para santri yang memiliki jadwal piket malam atau muthalaah mandiri harus tetap menjaga ketertiban. Ghazi kembali menundukkan wajahnya, memusatkan perhatian pada lembaran kitab Kifayatul Awam di hadapannya.
Matahari pagi akhirnya terbit, memancarkan cahaya keemasan yang menembus celah-celah jendela masjid pesantren. Suasana pagi di Al-Ikhlas langsung bergemuruh dengan suara santri yang mendaras Al-Qur'an dan menghafal nadham. Usai salat subuh berjemaah, Ghazi tidak langsung kembali ke kamar. Ia berjalan mantap menuju teras perpustakaan utama, tempat di mana ia telah membuat janji temu akademik dengan Varisha binti Kiai Haji Mahmud Al-Quthuz untuk mendiskusikan bab akidah dalam kitab Kifayatul Awam.
Tujuan Ghazi pagi ini sangat spesifik: ia ingin menguji pemahamannya mengenai dalil aqli dan naqli terkait sifat-sifat Allah, serta bagaimana para ulama mutaakhirin merumuskan argumen tauhid agar mudah dipahami oleh masyarakat awam tanpa kehilangan kedalaman filosofisnya. Topik ini sangat krusial, terutama karena dalam waktu dekat ia ditunjuk mewakili santri tingkat lanjut untuk mempresentasikan risalah perbandingan pemikiran teologi Islam di hadapan dewan guru.
"Pagi sekali kamu sudah standby di sini, Ghazi," suara lembut namun berwibawa menyapa dari arah belakang pilar perpustakaan.
Ghazi berbalik dengan cepat, lalu menundukkan pandangannya seraya merangkapkan kedua tangan di dada. "Pagi, Neng Varisha. Maaf jika saya datang terlalu awal. Saya tadi ingin memastikan kembali catatan ushul akidah yang kita bicarakan kemarin malam."
Varisha mengenakan jubah gamis abu-abu gelap dengan kerudung senada yang menjuntai rapi. Di tangannya terselip sebuah map tebal berisi catatan risalah ilmiah. Ia tersenyum tipis, lalu berjalan mendekati meja kayu panjang di bawah naungan pohon mangga tua.
"Tidak apa-apa, Ghazi. Disiplin waktu adalah ciri khas penuntut ilmu sejati," kata Varisha sambil duduk di kursi kayu. Ia membuka map di hadapannya. "Jadi, semalam kamu menelaah bab apa dari Kifayatul Awam? Apakah bagian sifat wajib atau sudah masuk ke pembahasan sifat jaiz bagi Allah?"
Ghazi ikut duduk di hadapan Varisha, membuka kitab Kifayatul Awam yang sedari tadi ia dekap erat di dadanya. "Saya fokus pada bab sifat Jaiz bagi Allah, Neng. Yaitu kekuasaan Allah untuk menciptakan sesuatu atau meninggalkannya (fi'lu kulli mumkinin aw tarkuhu). Jujur, saya sempat merasa bingung memahami bagaimana para ulama merumuskan konsep ini agar tidak bertentangan dengan keadilan mutlak Allah."
Varisha mengangguk perlahan, matanya berbinar menangkap substansi pertanyaan Ghazi yang tajam. "Itu adalah salah satu titik paling krusial dalam teologi Asy'ariyah, Ghazi. Pertanyaan itu pula yang sering diajukan oleh kelompok Muktazilah di masa lalu. Apa dasar pemikiranmu setelah membaca syarah kitab itu semalam?"
"Menurut pemahaman saya," jawab Ghazi dengan suara mantap namun tetap santun, "Syeikh Al-Fadhali ingin menegaskan bahwa Allah Maha Berkehendak mutlak tanpa ada satupun entitas yang berhak mendikte atau mewajibkan sesuatu kepada-Nya. Berbeda dengan pandangan rasionalis ekstrem yang mengekang kebebasan mutlak Allah atas nama akal manusia."
Varisha tersenyum lebar, mengapresiasi ketepatan analisis Ghazi. "Bagus sekali. Kamu menangkap titik nadirnya dengan tepat."
Transisi dari pemahaman teoretis teks klasik menuju perdebatan metodologis dalam dunia Islam modern mulai mengalir secara alami di antara keduanya. Di bawah rindangnya pohon mangga perpustakaan, angin pagi pesantren berembus sepoi-sepoi, membawa kesejukan yang kontras dengan ketegangan intelektual yang mulai terbangun di antara mereka berdua.
Varisha membalik beberapa lembar catatan di depannya, lalu menatap lurus ke arah Ghazi. "Namun, Ghazi, memahami teks Kifayatul Awam saja tidak cukup jika kita hidup di tengah masyarakat modern yang digempur oleh berbagai aliran pemikiran skeptis dan ateisme terselubung. Bagaimana kamu melihat relevansi argumen teologi klasik ini dalam menjawab kegelisahan generasi muda saat ini?"
Pertanyaan itu membawa transisi emosional dan intelektual yang signifikan bagi Ghazi. Dari seorang santri yang sibuk menghafal rumusan sifat dua puluh, ia dipaksa untuk melangkah keluar menuju ranah dialog teologi peradaban global. Ghazi terdiam sejenak, merapikan letak peci hitamnya sambil menata alur pemikirannya.
"Itu tantangan terbesar kita saat ini, Neng," jawab Ghazi dengan nada serius. "Banyak anak muda hari ini mempertanyakan eksistensi Tuhan bukan karena mereka bodoh, melainkan karena pendekatan dakwah akidah kita sering kali terlalu dogmatis—hanya menyuruh 'percaya tanpa boleh bertanya'. Padahal, kitab-kitab akidah klasik seperti Kifayatul Awam justru dibangun di atas fondasi argumen logis yang sangat rasional."
Varisha mengangguk setuju, jemarinya mengetuk pelan meja kayu. "Tepat sekali, Ghazi. Kitab-kitab akidah salaf dan khalaf kita sebenarnya sangat kaya dengan pendekatan dialektika akal (burhan). Masalahnya terletak pada cara kita mengajarkannya. Kita sering kali berhenti pada hafalan sifat dua puluh, lupa mengajarkan ruh dari tauhid itu sendiri kepada umat."
Transisi pembicaraan tersebut memperlihatkan kedalaman hubungan intelektual yang terjalin antara Ghazi dan Varisha. Di pesantren sebesar Al-Ikhlas, ruang bagi seorang santri putra untuk berdiskusi secara setara dan mendalam dengan putri pengasuh utama merupakan sebuah keistimewaan sekaligus ujian tanggung jawab yang besar. Setiap kata yang terucap harus dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan beretika.
"Lalu, menurut pandanganmu, apa langkah konkret yang bisa diambil oleh para santri muda ketika nanti kembali ke masyarakat untuk mendakwahkan akidah yang kokoh namun tetap inklusif?" kejar Varisha, menguji konsistensi penalaran Ghazi.
Ghazi menarik napas dalam-dalam, merasakan transisi mental dari ruang diskusi akademis menuju panggilan pengabdian sosial di masa depan. "Kita harus mampu menerjemahkan bahasa teologi kitab kuning ke dalam bahasa realitas keseharian masyarakat. Tauhid bukan sekadar rumus teologis di atas kertas, Neng, tapi pandangan hidup yang melahirkan integritas moral, kejujuran, dan kepedulian sosial."