
Perdebatan Ilmiah Antar-Santri dalam Forum Bahtsul Masail.
Suasana aula utama Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Jombang, Jawa Timur, mendadak terasa lebih padat dan khidmat dari biasanya. Hari ini adalah puncak dari rangkaian musyawarah besar yang telah dinanti-nanti oleh ratusan santri: forum Bahtsul Masail tingkat regional. Di luar gedung, angin senja berhembus sepoi-sepoi menembus rimbunnya pohon-pohon bambu di sekitar kompleks pondok, membawa kesejukan khas pedesaan Jawa Timur yang tenang. Namun, di dalam aula berukuran besar berlantai keramik putih itu, atmosfernya justru membara oleh energi intelektual yang luar biasa. Ratusan pasang mata santri senior dan delegasi dari berbagai pesantren tetangga tampak duduk bersila rapi membentuk barisan melingkar, dengan lembaran kitab kuning dan catatan referensi yang berserakan di hadapan masing-masing.
Di barisan depan meja perwakilan delegasi utama, Ghazi Al-Ghifari duduk dengan tegap. Mengenakan peci hitam yang sedikit miring, kemeja koko putih bersih, serta sarung tenun berkualitas, Ghazi tampak memegang erat selembar draf risalah perbandingan teologi dan ushul fiqh yang disusunnya bersama Varisha binti Kiai Haji Mahmud Al-Quthuz. Jantungnya berdegup lebih kencang dari biasanya. Forum Bahtsul Masail bukan sekadar ajang unjuk kecerdasan, melainkan kawah candradimuka tempat para santri diuji ketajaman nalarnya dalam merespons problem-problem kontemporer umat Islam menggunakan kerangka metodologi klasik yang kokoh.
"Bagaimana, Ghazi? Sudah siap mental menghadapi gelombang pertanyaan dari delegasi pesantren sebelah?" bisik Rian, teman sekamarnya yang duduk di samping kiri Ghazi, sambil merapikan kitab Kifayatul Awam dan Fathul Mu'in miliknya.
Ghazi menoleh sejenak, menarik napas dalam-dalam untuk menenangkan gemetar di ujung jarinya. "Insya Allah siap, Rian. Kita bawa apa yang sudah kita diskusikan bersama Abah Kiai dan Neng Varisha. Ini bukan soal menang atau kalah debat, tapi soal bagaimana kita menjaga marwah keilmuan pesantren."
Di seberang meja utama, tampak jajaran dewan musyawarah yang dipimpin langsung oleh pengasuh utama, Kiai Haji Mahmud Al-Quthuz, didampingi oleh beberapa ulama sepuh tamu undangan dari berbagai daerah di Jawa Timur. Kehadiran para kiai sepuh itu memberikan bobot spiritual dan wibawa yang amat kuat di dalam ruangan. Tidak ada suara gaduh; yang terdengar hanyalah gemerisik lembaran kertas kitab dan suara bisikan-bisikan rendah para santri yang saling bertukar argumen persiapan.
"Tenangkan pikiranmu, Ghazi," Faruq—santri senior asal Jombang yang duduk di barisan belakang delegasi—memberikan isyarat dukungan dengan mengangkat ibu jarinya. "Kamu membawa risalah yang tepat. Tunjukkan pada mereka bahwa santri Al-Ikhlas tidak hanya jago menghafal nadham, tapi juga tajam dalam membaca realitas zaman."
Ghazi mengangguk pelan. Ia kembali memusatkan perhatiannya pada meja sidang. Mikrofon di tengah ruangan berderik kecil, menandakan bahwa sidang pleno babak pertama akan segera dibuka oleh pimpinan sidang. Bab 57 ini akan menjadi ujian terbesarnya di hadapan para kiai dan ratusan santri se-Jawa Timur.
Pimpinan sidang, seorang muballigh muda kharismatik bernama Ustadz Zaid, mengetuk palu kayu kecil tiga kali ke atas meja. Suara ketukan itu langsung meredam seluruh bisikan di dalam aula. Suasana mendadak senyap seketika, menyisakan keheningan yang penuh antisipasi.
"Bismillahirrahmanirrahim," suara Ustadz Zaid menggema melalui pengeras suara. "Sidang pleno Bahtsul Masail tingkat regional Pondok Pesantren Al-Ikhlas dengan tema 'Dinamika Teologi dan Ushul Fiqh Kontemporer' resmi dibuka. Kita akan langsung mendengarkan pemaparan dari delegasi utama santri tuan rumah, saudara Ghazi Al-Ghifari."
Mendengar namanya disebut, Ghazi merapikan letak mikrofon di hadapannya. Tujuan utamanya hari ini sangat jelas dan terarah: ia harus memaparkan argumen dasar mengenai bagaimana konsep sifat Jaiz bagi Allah dalam kitab Kifayatul Awam dapat diintegrasikan dengan metodologi maqashid syariah untuk menjawab problem etika sains modern, tanpa melenceng sejengkal pun dari akidah Ahlussunnah wal Jamaah.
Ghazi berdiri sejenak, membungkuk takzim ke arah Kiai Mahmud dan para kiai sepuh di jajaran kehormatan, lalu mulai berbicara dengan suara yang jernih, tenang, namun tegas.
"Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh," Ghazi memulai. "Yang saya hormati Romo Kiai Haji Mahmud Al-Quthuz, para kasepuhan ulama tamu undangan, serta seluruh rekan-rekan delegasi santri yang saya banggakan."
Ia meletakkan tangannya di atas meja, menatap berkeliling ke arah ratusan pasang mata yang memandangnya lekat-lekat. "Dalam diskursus teologi klasik, kita sering kali terjebak dalam dikotomi kaku antara teks wahyu dan nalar rasional. Namun, melalui telaah mendalam terhadap risalah yang kami susun, kami berpandangan bahwa akidah bukan sekadar dogma pasif, melainkan kerangka epistemologis yang aktif membimbing peradaban umat."
Di barisan kursi tamu kehormatan, Kiai Mahmud tampak mengangguk-angguk kecil, sementara Varisha yang duduk di ruang kendali arsip samping aula mengamati setiap gerak-gerik Ghazi dengan pandangan penuh keyakinan.
"Pertanyaan fundamental yang kita angkat dalam forum ini adalah," lanjut Ghazi dengan intonasi yang semakin terarah, "bagaimana rumusan teologi Asy'ariyah mengenai kemutlakan kehendak Allah dapat menjadi solusi etis bagi perkembangan teknologi kecerdasan buatan dan rekayasa genetika yang kian masif hari ini? Jawabannya terletak pada pemahaman kita terhadap konsep hikmah di balik hukum-hukum Allah."
Ghazi memaparkan dalil demi dalil dengan lancar, mengutip referensi dari kitab Kifayatul Awam, Ihya Ulumiddin karya Imam Al-Ghazali, hingga kaidah-kaidah ushul fiqh klasik dengan penataan logika yang sangat sistematis. Tidak ada nada keraguan dalam suaranya. Setiap argumen yang ia sampaikan terstruktur rapi bagaikan bangunan arsitektur mazhab yang kokoh.
Tujuan utamanya bukan sekadar mencari tepuk tangan, melainkan membuka ruang dialog ilmiah yang sehat di antara para santri pesantren. Ia ingin membuktikan bahwa tradisi intelektual pesantren di Jombang ini tetap hidup, dinamis, dan sangat relevan menjawab kegelisahan zaman modern.
Pemaparan Ghazi selama hampir dua puluh menit itu disambut oleh keheningan total di dalam aula. Tidak ada santri yang bergeser dari duduknya; semuanya terhipnotis oleh alur penalaran yang dibawakan oleh santri asal Jawa Tengah tersebut. Namun, suasana tenang itu hanyalah bentuk persiapan mental dari para delegasi pesantren lain yang dikenal kritis dan vokal dalam tradisi Bahtsul Masail.
Ustadz Zaid selaku pimpinan sidang kembali mengetuk palu kecil. "Pemaparan yang sangat komprehensif dari saudara Ghazi Al-Ghifari. Kini, waktu untuk sanggahan, koreksi, dan pendalaman materi dibuka seluas-luasnya bagi seluruh delegasi lantai sidang."
Baru saja mikrofon pusat dibuka, seorang santri senior berbadan tegap dengan sorban melingkar di lehernya—perwakilan delegasi dari pesantren terkemuka di Kediri bernama Ahmad—langsung mengangkat tangan kanannya tinggi-tinggi. Ustadz Zaid mempersilakan.
Ahmad berdiri, memegang mikrofon di mejanya dengan ekspresi wajah yang menantang. "Terima kasih, pimpinan sidang. Saya mengapresiasi pemaparan saudara Ghazi. Tapi saya melihat adanya lompatan metodologis yang cukup berbahaya dalam kesimpulan yang ia ambil."
Transisi dari suasana pemaparan yang tenang menuju perdebatan sengit langsung terasa di udara aula. Ratusan santri serempak menoleh ke arah Ahmad, lalu kembali menatap Ghazi untuk melihat bagaimana ia akan merespons kritik terbuka tersebut.
"Lompatan apa yang saudara maksud?" jawab Ghazi dengan tenang, mempertahankan posisi duduknya sambil tersenyum tipis, menunjukkan sikap terbuka namun tetap siaga.
"Anda mencoba menghubungkan teologi sifat Jaiz Allah dengan etika rekayasa sains modern menggunakan pendekatan maqashid syariah," sergah Ahmad dengan nada tajam. "Padahal, para ulama mutaqaddimin tidak pernah mencampuradukkan pembahasan sifat teologis ketuhanan dengan ranah furu' muamalah sains kontemporer yang spekulatif. Bukankah itu bentuk takhalluf metodologis—mencocok-cocokkan teks klasik dengan masalah modern yang belum ada nash aslinya?"
Suara bisikan-bisikan riuh mulai terdengar di antara barisan peserta sidang. Istilah takhalluf metodologis yang dilontarkan Ahmad adalah kritik yang sangat serius dalam tradisi perdebatan ilmiah pesantren.
Ghazi menarik napas perlahan. Transisi emosional dari rasa percaya diri akibat pemaparan yang lancar kini diuji oleh hantaman argumen kritis dari rekan sesama santri. Ia merapikan catatan kecil di hadapannya, bersiap meluruskan kesalahpahaman konseptual yang dilontarkan oleh perwakilan Kediri tersebut.