PROTOKOL NUSANTARA II
PENGAMAT TERAKHIR
PROLOG
SEBELUM SEJARAH DICATAT
17 Agustus 1989 — 23.47 WIB
Ruang bawah tanah itu tidak tercantum dalam denah bangunan.
Tidak ada pintu darurat yang mengarah ke sana. Tidak ada tangga yang dapat ditemukan dari lantai atas. Satu-satunya jalan masuk melewati lift barang tua yang hanya dapat diaktifkan dengan tiga kunci berbeda dan sebuah kode yang tidak pernah ditulis dalam buku inventaris.
Malam itu, lift tersebut turun melewati tiga lantai yang tercatat dalam denah resmi.
Kemudian terus turun.
Seorang perempuan berdiri di sudut lift dengan tangan kanan dibalut perban. Darah telah merembes melalui kain putih itu, tetapi ia tidak berusaha menghentikannya. Matanya terpaku pada angka merah di atas pintu.
Empat belas.
Lima belas.
Enam belas.
Angka itu berhenti pada tujuh belas.
Pintu terbuka.
Di hadapannya terbentang lorong panjang dengan lampu-lampu putih yang sebagian berkedip. Bau logam, pendingin mesin, dan antiseptik bercampur menjadi satu. Di ujung lorong, sebuah pintu baja berdiri tanpa nama ruangan.
Hanya ada simbol tiga garis pada permukaannya.
Tiga garis pendek.
Satu garis panjang.
Perempuan itu mengangkat tangan yang terluka, lalu mengetuk pintu tiga kali.
Ia menunggu.
Kemudian mengetuk sekali lagi.
Tidak ada jawaban.
“Buka pintunya,” katanya.
Suara dari pengeras tersembunyi menjawab, “Identitas tidak ditemukan.”
Perempuan itu memejamkan mata.
“Namaku tidak penting. Aku datang untuk menghentikan prosedur.”
“Identitas tidak ditemukan.”
“Aku tahu kalian mendengarku.”
“Silakan sebutkan nama dan kode otorisasi.”
Perempuan itu memandang kamera kecil di sudut lorong.
“Kalau kalian hanya mau mendengarkan orang yang memiliki izin, kalian tidak sedang mengamati manusia. Kalian hanya mengamati daftar orang yang kalian izinkan untuk ada.”
Pengeras suara terdiam.
Untuk beberapa detik, hanya bunyi mesin ventilasi yang terdengar.
Lalu pintu baja terbuka.
Di dalam ruangan, enam monitor memenuhi dinding.
Pada monitor pertama, sebuah peta Indonesia terbentang dengan titik-titik cahaya yang berkedip di berbagai wilayah. Monitor kedua menampilkan rekaman rumah sakit. Monitor ketiga memperlihatkan barisan dokumen identitas. Monitor keempat menampilkan gambar anak-anak yang duduk di ruang pemeriksaan.
Pada monitor kelima hanya ada tulisan:
PROTOKOL UTAMA — STATUS: AKTIF.
Monitor keenam menampilkan sebuah kolom kosong.
PENGAMAT TERAKHIR: MENUNGGU PERSETUJUAN.
Seorang pria berjas abu-abu berdiri membelakangi pintu. Usianya sulit diperkirakan. Rambutnya telah memutih di pelipis, tetapi gerakannya masih tegap. Di tangannya terdapat map tipis dengan segel merah.
“Kau seharusnya tidak berada di sini,” katanya.
Perempuan itu melangkah masuk.
“Anak-anak itu seharusnya tidak berada di sini.”
Pria itu tidak menoleh.
“Prosedur ini diperlukan.”
“Untuk apa?”
“Menjaga kesinambungan.”
“Kesinambungan siapa?”
Pria itu akhirnya berbalik.
Di wajahnya tidak terlihat kemarahan. Justru ketenangan itulah yang membuat perempuan itu merasa lebih takut.
“Manusia tidak selalu sanggup menerima ketidakpastian,” katanya. “Ketika catatan saling bertentangan, ketika identitas tidak dapat dipastikan, ketika keputusan harus diambil dalam keadaan darurat, seseorang harus menentukan langkah berikutnya.”
“Menentukan langkah berikutnya tidak sama dengan menentukan siapa seseorang.”
“Perbedaan itu tidak selalu dapat dipertahankan dalam keadaan darurat.”
“Kalau begitu, kalian sedang membangun sistem yang akan menganggap keadaan darurat sebagai alasan untuk melakukan apa pun.”
Pria itu melirik monitor kelima.
“Tidak ada sistem yang sempurna.”
“Lalu mengapa kalian memberinya kewenangan untuk menentukan hidup manusia?”
“Karena manusia yang mengawasinya juga tidak sempurna.”
Perempuan itu mendekati meja kendali.
Di sana terletak selembar dokumen yang belum ditandatangani. Pada bagian atasnya tertulis Persetujuan Pengecualian Sementara. Di bawahnya terdapat beberapa baris ketentuan yang menjelaskan bahwa kewenangan tambahan hanya dapat digunakan sampai seluruh subjek memperoleh kesempatan untuk memilih tanpa paksaan.
Namun, pada bagian durasi, tidak ada batas waktu yang jelas.
Perempuan itu membaca kalimat terakhir.
“Siapa yang akan menentukan kapan keadaan darurat berakhir?”