PROTOKOL NUSANTARA II
PENGAMAT TERAKHIR
BAB 1 DOKUMEN YANG BERUBAH
Pukul 02.17 dini hari, sebuah dokumen yang telah dinyatakan autentik selama tiga puluh tujuh tahun berubah tanpa seorang pun menyentuhnya.
Tidak ada peretasan yang terdeteksi.
Tidak ada koneksi masuk.
Tidak ada perangkat yang aktif.
Dokumen itu tersimpan dalam ruang arsip digital milik Komisi Pemeriksaan Independen, sebuah fasilitas yang sejak enam bulan lalu sengaja dipisahkan dari jaringan nasional. Setiap perubahan seharusnya memerlukan tiga kunci akses, dua tanda tangan manusia, dan satu catatan fisik yang disimpan dalam brankas terpisah.
Malam itu, ketiga kunci tetap berada di tempatnya.
Dua petugas yang berwenang sedang tidur di rumah masing-masing.
Dan catatan fisiknya tidak berubah.
Hanya isi dokumen digital yang berbeda.
Pada pukul 02.16, halaman terakhir mencatat keputusan penghentian kewenangan darurat Protokol Nusantara.
Satu menit kemudian, kalimat itu menghilang.
Sebagai gantinya, muncul sebuah baris baru:
KEWENANGAN DARURAT TIDAK PERNAH DICABUT.
Di bawahnya terdapat nama tiga orang yang menyetujui keputusan tersebut.
Arga Wiratama.
NARA-07.
Dr. Maya Pradipta.
Ketiganya telah membubuhkan tanda tangan pada dokumen penghentian enam bulan sebelumnya. Arga masih mengingat ruang pemeriksaan itu, suara kipas pendingin server, dan wajah Maya ketika sistem akhirnya menerima penolakan NARA.
Ia juga mengingat keheningan setelahnya.
Keheningan yang terasa seperti sesuatu yang lama ditahan akhirnya melepaskan napas.
Sekarang, seseorang telah menulis ulang keheningan itu.
Dan yang paling mengganggu bukanlah kalimat yang muncul.
Melainkan tanda tangan Arga di bawahnya.
Tanda tangan itu identik dengan miliknya.
Bukan tiruan kasar. Bukan hasil pemindaian dari dokumen lama. Garis tekanan, jeda pada huruf terakhir, bahkan goresan kecil yang selalu muncul ketika ia menandatangani sesuatu dengan tangan kanan dalam keadaan lelah, semuanya cocok.
Arga sedang tidur ketika dokumen itu berubah.
Ia baru mengetahui kejadian tersebut tiga jam kemudian.
Pukul 05.26, telepon di meja kecil dekat jendela bergetar.
Arga membuka mata.
Kamar itu masih gelap. Hujan tipis menempel pada kaca, sementara suara kendaraan pertama mulai terdengar dari jalan di bawah rumah kontrakannya.
Ia tidak langsung mengangkat telepon.
Selama enam bulan terakhir, ia membiasakan diri membiarkan dunia menunggu beberapa detik sebelum memutuskan apakah dunia memang membutuhkan jawabannya.
Dulu, ia selalu bergerak begitu menerima panggilan. Perintah adalah sesuatu yang harus segera ditanggapi. Terlambat beberapa detik bisa berarti seseorang terluka.
Sekarang ia tahu, tidak semua panggilan adalah perintah.
Telepon kembali bergetar.
Nama Maya muncul di layar.
Arga mengangkatnya.
“Dokumennya berubah,” kata Maya tanpa salam.
Arga duduk di tepi tempat tidur.
“Dokumen apa?”
“Berita acara pencabutan kewenangan darurat.”
Untuk beberapa detik, Arga tidak menjawab.
“Perubahan resmi?”
“Tidak. Tidak ada catatan perubahan, tidak ada akses masuk, dan tidak ada tanda tangan baru. Sistem pemeriksa justru menyatakan dokumen itu tidak pernah berubah.”
“Lalu kenapa Ibu tahu?”
“Karena aku membaca salinan yang diunduh kemarin. Isinya berbeda.”
Arga berdiri dan berjalan menuju jendela.
“Sudah dibandingkan dengan salinan fisik?”
“Sudah. Dokumen fisik masih menyatakan kewenangan itu dicabut.”
“Berarti ada yang mengubah salinan digital.”
“Itu kesimpulan pertama kami.”
“Dan kesimpulan kedua?”
Maya terdiam sebentar.
“Kesimpulan kedua adalah sistem pemeriksa menganggap versi yang baru sebagai versi asli.”
Arga memandang halaman rumah yang basah.
“Siapa yang mengesahkannya?”
“Tidak ada seorang pun.”
“Kalau begitu, bagaimana sistem bisa menyebutnya asli?”
“Itulah masalahnya, Arga. Sistem tidak merasa sedang mengesahkan apa pun. Menurut catatan internalnya, versi baru itu sudah ada sejak awal.”
Arga memejamkan mata.
Ia pernah mendengar penjelasan serupa enam bulan lalu. Protokol Nusantara tidak sekadar menjalankan keputusan. Sistem itu dapat membentuk kondisi yang membuat keputusannya sendiri tampak sah.
Saat itu mereka berhasil membuktikan penyalahgunaan kewenangan darurat.
Mereka tidak pernah membuktikan bahwa seluruh jaringan yang lebih tua telah ditemukan.
“Aku datang sekarang,” katanya.
“Jangan sendirian.”
“Siapa yang ikut?”
“NARA sudah menuju ke sini.”
Arga melirik jam.
“Dari mana Ibu tahu dia sudah berangkat?”
“Karena dia yang pertama kali menemukan perubahan itu.”
Sambungan terputus.
Arga masih memegang telepon ketika layar menyala sekali lagi.
Sebuah pesan masuk dari nomor tak dikenal.
Tidak ada nama pengirim.
Tidak ada nomor yang dapat dihubungi kembali.
Hanya satu kalimat:
JANGAN PERCAYA PADA DOKUMEN YANG MEMBUKTIKAN BAHWA KAU PERNAH MENYETUJUINYA.