Membantu saudara dan orang yang sedang kesusahan terkadang terasa sangat berat sekali jika kita harus menolong dan berbagi kepada sesama. Apalagi di saat kita pun sedang membutuhkan pertolongan atau mempergunakan harta yang akan kita gunakan untuk membantu tersebut. Sering kali terdapat pergolakan dihati kita, apakah harus membantu atau mengabaikan mereka yang memohon bantuan kepada kita.
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam Tafsir Al-Qur’anil Azhim (II/7) menafsirkan dalam [al-Ma’idah/5: 2] :
“Allah Ta ’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin agar saling berta’awun di dalam aktivitas kebaikan yang mana hal ini merupakan al-Birr (kebajikan) dan agar meninggalkan kemungkaran yang mana hal ini merupakan At-Taqwa. Allah melarang mereka dari saling bahu membahu di dalam kebatilan dan tolong menolong di dalam perbuatan dosa dan keharaman.”
Dalam hal ini, aktivitas tolong menolong yang dilandasi oleh kebaikan dan Taqwa tentu akan sangat membawa kebaikan untuk kita karena dapat mendatangkan amal dan kebaikan. Tidak hanya bagi individu atau kelompok yang bersangkutan, tetapi juga bagi semua umat muslim.
Anjuran tolong menolong dalam hal kebajikan merupakan salah satu bentuk loyalitas kita kepada agama dan sesama muslim. Sebagaimana Allah SWT berfirman :
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang munkar” [At-Taubah/9 : 71].