Rengkuh

Lily N. D. Madjid
Chapter #27

Bab 27 Provokasi Si Mulut Besar

Om Zayn Pasaribu, penasihat hukum yang dikirim Ogay dan ayahnya untuk membantuku, sudah mulai melaksanakan tugasnya dengan efisien. Ia mempelajari kasus yang kujalani dalam waktu singkat. Menggali seluruh informasi yang ia perlukan secara mendetil. Ia bahkan memberitahuku bahwa seharusnya penahanan terhadap diriku selama ini bisa saja tidak dilakukan, walaupun penyidikan tetap berjalan. Sebab menurutnya, dalam kasusku ini, tidak terpenuhi ketentuan yang mengharuskan seorang berstatus tersangka untuk ditahan.

“Jika merujuk pada pasal 21 ayat (1) dan pasal 21 ayat (4) KUHAP, pada situasi Mas Jati ini, tidak memenuhi ketentuan untuk dilakukan penahanan,” katanya di salah satu waktu pertemuan kami.

“Jadi sebenarnya Jati bisa aja pulang, Om?”

“Seharusnya sejak awal begitu. Coba kita lihat satu per satu. Pertama, tidak ada alasan kuat yang menimbulkan kekhawatiran bahwa Mas Jati akan melarikan diri. Kedua, saya yakin tidak ada keinginan dari Mas Jati untuk menghilangkan barang bukti …”

“Lah, Om, orang Jati langsung masuk ICU dan koma setelah kejadian, kok, bagaimana mau menghilangkan barang bukti. Sekarang—”

“Nah, itu dia yang Om maksud. Seharusnya pihak berwajib bisa melihat situasi ini. Ketiga, yaa … sebenarnya ini harus dipertimbangkan, tapi melihat keadaan kamu sebelum penangkapan, semestinya bisa lolos juga.”

“Apa tuh, Om?”

“Adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan mengulangi tindak pidana. Hmm … kamu tidak ada niat, ‘kan, untuk kembali menyerang si Arai?”

Aku terdiam. Jujur saja, keinginan untuk membalas kembali perlakuan Arai padaku, pernah terbersit dalam hati, tapi itu bukan hal yang memungkinkan untuk kulakukan, ‘kan? Masa pemulihanku saja memakan waktu yang cukup lama.

“Jati? Jangan bilang kamu masih punya niat untuk kembali menyerang musuhmu itu.”

Om Zayn mentap lekat mataku. Aku tersenyum kecut. Menggaruk kepala yang sebenarnya tidak gatal.

Lihat selengkapnya