Rumah Tujuh Cahaya

muhaibra
Chapter #33

Hutang yang Jatuh Tempo

Pagi-pagi sekali, sebelum shift Gilang berakhir dan Mas Danu datang menggantikan, Gilang pergi ke notaris.

Ia sudah mencari alamatnya dari HP semalam—kantor notaris yang tercantum di dokumen tanah yang ia temukan di antara surat-surat Bapak. Perlu sedikit investigasi: ada nama notaris, ada nomor akta, dan dari sana Gilang bisa melacak kantornya yang ternyata ada di jalan besar kecamatan, dua puluh menit dari RS.

Ia tidak bilang kepada siapapun ke mana ia pergi. Hanya menitipkan Bapak kepada perawat jaga dan berpesan kepada Mas Danu lewat pesan singkat bahwa ia ada urusan sebentar dan akan kembali sebelum siang.

Mas Danu membalas: "Oke."

Dua huruf yang tidak bertanya lebih lanjut. Khas Mas Danu.

* * *

Kantor notaris itu kecil dan rapi. Ada bau kertas lama dan tinta yang Gilang asosiasikan dengan tempat-tempat yang menyimpan dokumen-dokumen penting kehidupan orang—kelahiran, pernikahan, tanah, kematian. Semua momen besar manusia akhirnya menemukan cara untuk menjadi kertas.

Staf di front desk—perempuan muda dengan kacamata dan rambut yang dikuncir rapi—memandang Gilang dengan ekspresi profesional.

"Selamat pagi. Ada yang bisa dibantu?"

"Saya mau tanya soal status sebuah akta jaminan. Atas nama Pak Sastro Wiryo."

Proses itu membutuhkan waktu dan dokumen yang harus Gilang tunjukkan—KTP, surat keterangan keluarga yang ia minta dari kelurahan kemarin sore setelah mengunjungi Bapak, dan fotokopi akta yang ia ambil dari berkas Bapak di rumah sebelum berangkat ke RS.

Staf itu memproses semuanya. Mengetik sesuatu di komputer. Pergi ke ruang belakang. Kembali dengan berkas tipis.

Jaminan tanah. Nominal pinjaman. Dan tanggal jatuh tempo—tiga bulan lagi.

Lihat selengkapnya