Setelah kejadian itu, mama dan ayah terpaksa membawa kasus ini ke jalur hukum karena wali murid tidak mau bertanggung jawab termasuk ipar mama, Om Wildan ayah dari Keysha. Akhirnya seminggu setelah kejadian itu, mama bersama ayah melakukan sidang selama dua hari. Di persidangan aku ikut mengambil peran dan Bu Lisa disuruh menjadi saksi akibat perbuatan anaknya, Ridwan. Aku melihat wajahnya, ia menangis rintih takut anaknya di penjara.
"Saya, mengakui bahwa kami salah dan kami meminta maaf atas tindakan kami selama ini. Saya Ridwan mewakilkan ke-9 teman-teman saya. Saya sangat menyesal, malu dan bodoh telah membuli Rahel," ungkap Ridwan.
"Interupsi hakim, izin berbicara, saya tidak mau ada kata maaf. Maaf bukan sebuah solusi tapi jalan buat mereka untuk bisa bebas dan membuli anak saya lagi," ketus mama.
"Bu Harazi, saya mohon dengan sangat hormat beri mereka kesempatan sekali lagi. Apa ibu tidak tega dengan mereka yang masih duduk di bangku sekolah dan akan dipenjara," sahut bu Lisa.
"Apa? Tega? Ha! Apa saya tidak salah dengar atau saya keliru. Anak Bu Lisa dan anda, anda, anda semua (menunjuk semua orang tua mereka) telah membuli anak saya selama ia masuk SMA. Anak saya dihina-hina, dibilang anak pungut, anak sampah, disabilitas akut dan masih banyak pembulian yang mereka lakukan sampai menyentuh anak saya. Saya rasa itu setimpal untuk membalikan keadaan anak saya. Saya gak mau dan saya tidak mau tau mereka semua harus dipenjara," bentak mama.
Setelah proses sidang berakhir, mama dan ayah bernapas lega, karena telah memenjarakan mereka bersepeluh selama tiga tahun dan berlaku masa belajar di sekolah dan kemungkinan setelah lulus masih ada waktu kurang lebih dua tahun di dalam penjara.
17 April 2017, di usiaku yang menginjak 17 tahun, aku mengajak teman-teman SMAku untuk datang ke pesta ulang tahunku, namun tidak satu orang pun yang datang. Pada akhirnya, aku merayakan pesta sweet 17 bersama mama dan ayahku.