Bab 10 Antara Adat dan Kertas
Kantor notaris di pusat kota Martapura itu sejuk oleh AC yang menderu pelan, jauh berbeda dari suasana KUA sederhana di Tulungagung dulu. Raka duduk berhadapan dengan seorang notaris paruh baya berkacamata, map tebal berisi dokumen tersusun rapi di antara mereka.
"Jadi begini, Pak Raka," kata notaris itu, menyusun kertas satu per satu. "Untuk pengalihan status tanah dari hak milik pribadi menjadi wakaf atas nama yayasan, kita perlu beberapa tahap. Pertama, akta pendirian yayasan harus selesai dulusudah saya siapkan draftnya sesuai yang Bapak kirim. Kedua, surat pernyataan wakaf dari pemilik sah tanah, dalam hal ini almarhum Haji Rasyid, diwakilkan ahli warisnya. Ketiga, baru kita urus sertifikat wakaf ke Kantor Pertanahan."
"Ahli warisnya ada beberapa, Pak," kata Raka, mengingat percakapan tegang di meja makan beberapa hari lalu. "Apa semua harus tanda tangan?"
"Kalau tanah itu warisan bersama, ya, idealnya semua ahli waris menyetujui dan menandatangani surat pelepasan hak. Kalau ada yang menolak, prosesnya bisa jadi sengketadan itu bisa berlarut-larut, Pak. Saya sarankan, selesaikan dulu kesepakatan
keluarga sebelum kita jalan ke tahap notaris resmi."
Raka mengangguk, mencatat semua itu dengan saksama. Bayangan wajah Akmal yang datar dan penuh perhitungan kembali muncul di benaknya, diselingi ingatan tentang tim survei yang kiniatas perintah Neneksudah berhenti bergerak, meski suasana kampung masih menyimpan kewaspadaan.
✦ ✦ ✦
Sore harinya, Aisyah mengajak Raka ke rumah Datu Ahmad, sesepuh kampung yang mereka temui malam rapat balai kampung itu, tinggal di rumah panggung kayu ulin yang sudah berusia puluhan tahun di tepi sungai.
"Assalamu'alaikum, Datu," sapa Aisyah, mencium tangan lelaki tua itu dengan hormat.
"Wa'alaikumsalam. Duduk, duduk," Datu Ahmad tersenyum, matanya menyipit ramah. "Sudah dengar dari warga, kalian yang bicara di balai kampung kemarin malam. Bagus, cara begitu yang saya sukaterbuka, tidak sembunyi-sembunyi."
Mereka duduk bersila di ruang tamu sederhana beralas tikar purun. Datu Ahmad mendengarkan penjelasan Aisyah dengan saksamasoal rencana pesantren, soal tanah keluarga yang akan diwakafkan, soal keinginan agar anak-anak kampung, termasuk Fikri dan Siti Rahmah, tak perlu lagi merantau jauh untuk menuntut ilmu.
"Fikri anak Pak Sarpani, kan? Yang sakit-sakitan itu?" Datu Ahmad mengangguk-angguk, wajahnya melunak. "Anak baik itu.