SANTRI DI BORNEO

Prasetya
Chapter #20

BAB 20 UJIAN TERAKHIR

BAB 20 UJIAN TERAKHIR

Isi gugatan itu mengejutkan sekaligus tidak mengejutkan: PT Sawindo Lestari mengklaim sebagian tanah wakaf terutama di sisi utara, dekat sungai tumpang tindih dengan area konsesi yang menurut mereka sudah lama dimiliki sejak tahun 2015, jauh sebelum tanah itu resmi diwakafkan.

"Ini jelas balas dendam," gumam Akmal, membaca surat itu dengan rahang mengeras, duduk berhadapan dengan Raka dan Aisyah di ruang kerja yayasan yang baru selesai dibangun. "Sejak aku batalkan MOU pribadiku dengan Pak Hendra, dia pasti merasa dikhianati. Gugatan ini caranya membalasatau setidaknya, menekan kita supaya mau berunding ulang."

"Kau tidak perlu merasa bersalah, Akmal," kata Aisyah, menatap sepupunya. "Keputusanmu membatalkan itu benar. Ini murni ulah dia, bukan salahmu."

Raka segera menelepon notaris yang membantu proses sertifikasi dulu, memastikan kembali setiap detail batas lahan yang sudah mereka urus dengan begitu teliti.

"Tenang, Pak Raka," kata notaris itu di telepon, suaranya meyakinkan. "Posisi kita sekarang jauh lebih kuat dibanding sebelumnya. Kita punya sertifikat wakaf resmi hasil pengukuran BPN, surat pelepasan hak seluruh ahli waris, dan yang paling pentingwasiat asli almarhum Haji Rasyid yang jelas menyatakan niat wakaf jauh sebelum tahun 2015. Kalau PT Sawindo Lestari mengklaim konsesi sejak 2015, justru itu bisa jadi pertanyaan balik: kenapa baru sekarang mereka ribut, kalau memang konsesi itu sah sejak awal?"

Raka menghela napas lega, meski belum sepenuhnya tenang.

"Berapa lama prosesnya, Pak?"

"Bisa berbulan-bulan kalau sampai ke pengadilan. Tapi dengan bukti sekuat ini, saya optimis."

✦ ✦ ✦

Lihat selengkapnya