Raka dikantor polisi. Ini kedua kalinya. Cuma beda polsek saja. Dengan masih menyandang status beban keluarga, pencapaian dua kali masuk kantor polisi ini jadi pencapaiannya yang sangat fantastis.
Duduk nyender pada sebuah bangku dari besi yang dingin, punggungnya kerasa sakit. Dia gak nyangka bakal balik lagi ke kantor polisi. Udah setengah jam dia disini. Nunggu ibunya datang.
Dan sampai detik ini, Raka cuma milih diam dan gak ngomong apapun sama polisi.
Dimeja seberangnya udah ada Bimo serta seluruh keluarganya. Bahkan beberapa tetangganya diajak juga. Gak tau maksudnya apa.
Teman-teman Youtube yang lain juga ada. Mereka datang karena diminta polisi sebagai saksi.
“Mukanya lucu banget”. Ejek Raka dalam hati ngeliat Bimo yang saat itu pakai perban dikepala akibat luka yang Raka perbuat.
Disisi lain, Bimo natap gak ramah. Terlebih lagi orang tuanya. Mereka ngeliat Raka kayak seorang bajingan yang pantas dipenjara.
“Mereka pasti ngarep gue disodomi di dalam penjara”. Bisik hati raka
“Jadi, saudara mengakui apa yang udah saudara lakukan terhadap korban?” Tanya polisi.
“Korban? Bukannya saya korban juga? Saya itu udah difitnah sama orang yang pakai topi putih itu!”. Jawab Raka tegas.
“ITU PERBAN!” Polisi itu menghembuskan nafasnya dalam-dalam. Dia nyerah bertanya pertanyaan yang berulang kali selalu sama jawabannya. Gak ada cara lain, polisi itu harus nunggu pihak keluarga Raka hadir ditempat tersebut.
Satu jam berlalu. Akhirnya ibunya Raka tiba. Setelah bersalaman dengan polisi yang ada disitu, sang ibu duduk disebelah Raka dan menatapnya dengan mata berkaca-kaca. Raka hening menerima tatapan sedih ibunya.
“Kenapa nak? Sebenarnya apa yang terjadi?” Sang ibu mulai membuka pembicaraan. Raka mengangkat kepalanya yang semula dia biarin tertunduk ke arah lantai.
“Tuh monyet!” Tangannya nunjuk ke arah Bimo.
“Dia ngefitnah saya ma. Katanya Raka melakukan kecurangan. Memanipulasi pendapatan Youtube. Bahkan segala dituduh nyolong HP pula.
Gak sampai situ aja, itu monyet juga nyebarin aib ke seluruh kampung seolah Raka maling dan penipu!”. Jelas masih tampak aura kemarahan yang menyelimuti Raka meskipun posisinya dikantor polisi.
“Begini. Saudara tau apa hukumannya melakukan kekerasan fisik kepada orang lain? Saudara akan dipidana penjara selama dua tahun kalau korban gak mencabut laporannya. Bukti visum nya sudah ada. Jadi sebaiknya saudara akui lalu meminta maaf dan ganti kerugian yang udah saudara perbuat agar kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan”. Polisi mencoba mendamaikan mereka semua.
“Kekeluargaan? Cuih. Saya najis punya keluarga kaya dia. Dan Minta maaf? HELLLLOOOOWWWW. Jangankan dua tahun, dihukum mati sekalipun rasanya masih lebih baik daripada minta maaf!” Raka malah nantang.
“Saudara...”
“Tunggu. Gantian kek ngomongnya”. Raka memotong pembicaraan polisi lalu ngelanjutin perkataannya lagi.
“Sekarang saya yang mau tanya sama bapak nih ya. Emang terbukti saya nipu?
Dan satu hal lagi, kalau emang gam terbukti, apa hukumannya orang yang nyebarin aib orang lain, melakukan tindakan gak menyenangkan, ditambah ngefitnah orang ngelakuin sesuatu yang bahkan sampai sekarang gak pernah dikeluarin buktinya?”.
Semuanya terdiam. Sang polisi kembali menatap ke arah Raka.