Takdir di Balik Cadar dan Jas Mewah

Amrullah Ibrahim
Chapter #35

Kehadiran Ustadz Husein

Kehadiran Ustadz Husein, Saksi Kunci Masa Lalu---

Langit pagi di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tampak diselimuti cahaya matahari yang hangat, menembus sela-sela pohon mahoni tua yang berdiri kokoh di pinggir jalan raya. Di tengah hiruk-pikuk kendaraan yang berlalu-lalang dan kerumunan awak media yang membawa kamera serta mikrofon, sebuah mobil hitam berplat nomor khusus berhenti perlahan di area parkir khusus saksi ahli.

Aryo keluar terlebih dahulu dari pintu pengemudi, mengenakan setelan jas gelap rapi dengan dasi abu-abu yang mempertegas wibawanya. Ia segera berputar ke sisi sebaliknya untuk membukakan pintu bagi Chafia, istrinya, yang tampak anggun mengenakan gamis bernuansa putih tulang berpadu kerudung senada. Aura ketenangan terpancar dari wajah mereka, meskipun pertempuran hukum melawan Baskoro junior dan jaringan korporat hitamnya akan mencapai babak paling menentukan hari ini.

"Bagaimana perasaanmu, Chafia?" tanya Aryo lembut sambil merapikan lipatan kerudung istrinya, jemarinya menggenggam tangan wanita itu untuk menyalurkan kekuatan.

Chafia menarik napas dalam-dalam, lalu menghembuskannya perlahan sebelum tersenyum tipis. "Jantung saya berdegup kencang, Mas. Tapi saya tidak merasa takut lagi. Kita berada di pihak yang benar, dan hari ini kebenaran itu akan mendapatkan pembuktian mutlak di hadapan hukum."

Maya dan Paman Surya, yang duduk di kursi belakang mobil, turut turun menyusul mereka. Paman Surya mengenakan kopiah hitam dan tongkat kayu antik, berjalan dengan langkah pasti didampingi oleh Maya yang membawa map tebal berisi dokumen otentik warisan masa lalu.

"Jangan khawatir, anak-anakku," ucap Paman Surya dengan suara serak namun berwibawa, menepuk pelan bahu Aryo. "Ustadz Husein sudah tiba lebih dulu di ruang tunggu khusus saksi bersama tim kuasa hukum kita. Beliau adalah saksi kunci yang tidak bisa dibantah oleh siapa pun di ruang sidang nanti."

Begitu rombongan kecil itu melangkah mendekati tangga utama gedung pengadilan, kilatan cahaya dari kamera para jurnalis langsung menyambut mereka bertubi-tubi. Pertanyaan demi pertanyaan dilontarkan bersahutan memenuhi udara pagi yang bising.

"Bu Chafia! Apakah benar hari ini saksi kunci dari masa lalu akan dihadirkan untuk membongkar pemalsuan dokumen utang?" teriak seorang jurnalis televisi sambil mengangkat mikrofon tinggi-tinggi.

Chafia menghentikan langkahnya sejenak, mengangkat dagunya dengan penuh wibawa, lalu menjawab dengan suara tegas namun tenang. "Hari ini, keadilan akan berbicara dengan caranya sendiri. Semua kebohongan dan rekayasa masa lalu akan terkuak terang-terangan di hadapan majelis hakim."

Aryo merangkul pinggang istrinya, membawa mereka melangkah melewati kerumunan media menuju pintu masuk pengadilan yang dijaga ketat oleh petugas keamanan. Di dalam ruang tunggu sidang utama yang ber-AC dingin, seorang pria paruh baya berpeci putih dengan janggut tipis rapi tampak duduk tenang sambil memegang tas kerja kulit tua. Pria itu adalah Ustadz Husein, ulama sepuh sekaligus mantan pencatat akta wakaf dan saksi sejarah pendirian perusahaan tiga puluh tahun silam.

❖ ❖ ❖

Suasana di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terasa begitu pekat dan menegangkan. Di kursi sisi kanan, Baskoro junior duduk dengan gelisah, didampingi oleh dua orang pengacara korporat berjas mahal yang terus-menerus berbisik-bisik memberikan instruksi hukum. Di sisi kiri, Chafia dan Aryo duduk tegak didampingi oleh tim kuasa hukum mereka, sementara Paman Surya dan Ustadz Husein duduk di barisan kursi saksi khusus.

"Sidang perkara perdata dan dugaan pemalsuan dokumen waris nomor empat puluh lima/Pdt.G/2026/PN.JKT.PST dibuka dan terbuka untuk umum!" suara ketukan palu hakim ketua bergemuruh nyaring, memecah keheningan ruangan berplafon tinggi tersebut.

Hakim ketua, seorang pria paruh baya berwajah tegas dengan kacamata berbingkai hitam, memandang tajam ke arah kedua belah pihak yang bersengketa. "Pihak penggugat, dalam hal ini saudara Baskoro junior, apakah masih bersikeras mempertahankan keabsahan dokumen utang piutang warisan masa lalu yang diajukan?"

Pengacara Baskoro langsung berdiri dengan penuh percaya diri, merapikan jasnya lalu mengangguk hormat kepada majelis hakim. "Majelis hakim yang mulia, klien kami tetap pada pendirian bahwa dokumen perjanjian utang senilai dua belas miliar rupiah yang ditandatangani oleh almarhum Hartono tiga puluh tahun lalu adalah sah secara hukum, dan surat kuasa pengalihan aset perusahaan adalah mutlak milik klien kami."

Aryo mengepalkan tangannya di bawah meja, menahan emosi mendengar kebohongan telak yang diucapkan dengan begitu tenang oleh pengacara lawan. Namun ia tahu, ia harus menunggu waktu yang tepat.

"Baiklah," ucap hakim ketua sambil melirik berkas di hadapannya. "Pihak tergugat, silakan menghadirkan saksi kunci yang Anda janjikan untuk mematahkan klaim tersebut."

Maya menepuk pelan pundak Ustadz Husein, memberi isyarat agar pria sepuh itu bangkit dari kursi dan berjalan menuju meja saksi di hadapan majelis hakim. Langkah kaki Ustadz Husein terdengar pelan namun mantap di atas lantai marmer ruangan sidang. Ia mengenakan kemeja koko putih bersih dan peci hitam, memancarkan wibawa seorang ulama yang jujur dan disegani.

"Silakan letakkan tangan kanan Anda di atas kitab suci dan ucapkan sumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa," instruksi panitera sidang dengan suara tegas.

Lihat selengkapnya