Melatria: Sebuah Distopia
Terdapat sebuah negara bernama Melatria yang dikucilkan oleh negara-negara lain disekelilingnya karena berperilaku rasis. Melatria, dulunya merupakan sebuah negeri makmur, tetapi konflik politik dan ketidaksetaraan ekonomi telah merusak negeri ini. Negara-negara tetangga merasa takut dengan potensi kekuatan massa Melatria dan memutuskan untuk mengisolasi negara tersebut.
Di dunia distopia negara Melatria, rakyatnya hidup dalam cengkeraman ketidakadilan akibat sistem pemerintahan yang ekstrem dan bersikap rasis. Pemerintah Melatria telah menciptakan undang-undang diskriminatif yang menekan dan mengucilkan warganya berdasarkan ras dan etnis. Mereka membuat kebijakan-kebijakan yang menyebabkan golongan tertentu merasa lebih unggul, sementara golongan lain diabaikan dan ditekan.
Rakyat Melatria yang menjadi korban rasisme mengalami banyak kesulitan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka menderita karena akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan, dan perumahan dibatasi berdasarkan ras dan etnis mereka. Penghapusan hak-hak asasi manusia, seperti kebebasan berbicara dan berkumpul, membuat warga hidup dalam ketakutan dan penuh tekanan.
Hirarki sosial yang didasarkan pada ras memperkuat ketidaksetaraan di masyarakat Melatria. Golongan minoritas dan pendatang sering kali dianggap rendah dan diperlakukan sebagai warga kelas dua. Mereka menghadapi diskriminasi dalam pekerjaan, sering dituduh melakukan tindakan kriminal tanpa bukti yang kuat, dan mengalami kekerasan serta perlakuan buruk dari aparat keamanan dan masyarakat.
Media dan informasi juga dipantau ketat oleh pemerintahan yang rasialis. Berita dan narasi yang berpihak pada pemerintah disebarluaskan secara luas untuk memastikan warga menerima pandangan yang sesuai dengan penguasa. Sementara itu, pemberitaan yang kritis dan kritik terhadap pemerintah dianggap sebagai tindakan subversif dan dikecam. Termasuk juga dalam aktivitas bersosial media. Siapa pun yang berani mengkritisi keadaan di Melatria akan diincar keberadaannya.