Tok! Tok! Tok!
Suara ketukan palu hakim bergema membelah keheningan Ruang Sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kilatan lampu flash kamera dari puluhan jurnalis yang berdesakan di area peliputan menyambar-nyambar seperti badai kilat.
Tiga bulan telah berlalu sejak malam badai di kios Bang Edi. Hari ini adalah sidang putusan bagi terdakwa utama, mantan Bupati Haryo, sekaligus sidang pembuktian di mana saksi kunci dihadirkan.
Di bangku pengunjung barisan kedua, keluarga Suyanto duduk berdampingan. Wajah Bapak kini tampak jauh lebih segar; operasi jantungnya sukses total dan ia telah pulih sepenuhnya. Kemeja batiknya tersetrika rapi. Di sebelahnya, Ibu menggenggam erat tangan Anggun, sementara Riko duduk tegak dengan rahang mengeras, mengawasi setiap gerak-gerik pengacara bupati di depan sana.
Pintu samping ruang sidang terbuka. Suasana mendadak hening.
Dafa Suyanto melangkah masuk dengan pengawalan dua petugas kejaksaan. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye bernomor dada 042. Rambutnya kini dipotong pendek rapi, wajahnya sedikit lebih tirus, namun matanya memancarkan ketenangan yang belum pernah ada sebelumnya. Tidak ada lagi Dafa yang ketakutan atau Dafa yang berlari dari bayang-bayang. Pemuda yang berjalan menuju kursi saksi itu adalah The Grey, sang peniup peluit yang membongkar skandal triliunan rupiah.