Sidang ketiga berlangsung lebih ramai daripada dua sidang sebelumnya. Bahkan sebelum persidangan dimulai, ruang sidang sudah dipenuhi wartawan, pengunjung, hingga beberapa pihak yang sengaja datang hanya untuk menyaksikan bagaimana akhir dari kasus yang selama beberapa minggu terakhir memenuhi berbagai media nasional. Di kursi pengunjung, Melody duduk berdampingan dengan Jehan dan Gilang. Di belakang mereka ada Radit dan Rizky. Sedangkan An duduk di samping Alfa dengan wajah yang jauh lebih tenang dibanding hari-hari sebelumnya.
Di sisi lain, Rudi Ardiansyah masih terlihat percaya diri. Pria itu bahkan sempat tersenyum kepada beberapa wartawan sebelum sidang dimulai. Tidak ada tanda-tanda kepanikan. Tidak ada tanda-tanda bahwa hari ini akan menjadi hari yang berbeda.
Palu hakim akhirnya diketuk. "Sidang dibuka."
Agenda hari itu adalah pemeriksaan saksi tambahan dan penyampaian kesimpulan akhir dari kedua belah pihak. Beberapa saksi yang telah dijadwalkan sebelumnya kembali memberikan keterangan. Sebagian mendukung pihak penggugat. Sebagian mendukung pihak tergugat. Namun seperti sidang-sidang sebelumnya, perdebatan terus terjadi.
Kuasa hukum Rudi tetap bersikeras bahwa An telah bertindak tidak profesional. Alfa tetap membantah satu per satu tuduhan yang diajukan. Hingga hampir dua jam berlalu. Dan semua orang mulai berpikir bahwa persidangan hari itu akan berakhir seperti biasa.
Sampai akhirnya Alfa berdiri. "Yang Mulia."
Hakim menoleh. "Ada satu saksi tambahan yang ingin kami hadirkan." Kalimat itu langsung membuat ruang sidang sedikit gaduh.
Pengacara Rudi langsung berdiri. "Keberatan. Kami tidak menerima informasi mengenai saksi tambahan."
Hakim mengangkat tangan meminta semua pihak tenang. "Siapa saksi yang dimaksud?"
Untuk sepersekian detik, bahkan An terlihat bingung. Karena dirinya sendiri tidak mengetahui apa yang sedang direncanakan. Alfa melirik seseorang yang duduk di bangku belakang. Seseorang dengan penampilan penyamarannya yang baru saja datang. Heksa. Pria itu hanya mengangguk kecil.
Alfa kembali menghadap majelis hakim. "Kami ingin menghadirkan Direktur Rumah Sakit Sasana Husada ."
Ruangan langsung hening. Detik berikutnya pintu sidang terbuka, membuat semua orang membeku. Dokter Djono masuk ke dalam ruang sidang. Di meja penggugat, senyum Rudi perlahan menghilang. Ia terlihat terkejut. Bahkan pengacaranya langsung menoleh cepat.
"Ini apa maksudnya?"
Tidak ada yang menjawab. Dokter Djono duduk di kursi saksi. Mengucapkan sumpah, lalu mengangkat pandangannya. Seluruh ruang sidang menunggu.
"Silakan memberikan keterangan," kata hakim.
Dokter Djono menarik napas panjang. "Saya ingin meluruskan beberapa hal." Semua menunggu. "Setelah melakukan audit internal dan pemeriksaan ulang terhadap seluruh prosedur pelayanan pada hari kejadian." Ia berhenti sejenak. "Rumah sakit menyatakan bahwa Dokter Anasera Humaira tidak melakukan pelanggaran SOP."
Ruangan langsung gaduh. Wartawan mulai mengetik cepat. Hakim beberapa kali mengetuk palu meminta ketenangan. Sedangkan Rudi menatap lurus ke depan, tidak percaya dengan apa yang dilakukan dokter itu. Dokter Djono melanjutkan.
"Seluruh tindakan medis yang dilakukan oleh Dokter Anasera sesuai standar pelayanan IGD dan Rumah Sakit. Kami juga tidak menemukan pelanggaran etik profesi." Kalimat itu belum selesai dicerna oleh seluruh isi ruangan ketika Dokter Djono kembali membuka map yang ada di hadapannya. Tangannya terlihat sedikit gemetar.
Namun suaranya kali ini justru terdengar jauh lebih tegas. "Ada satu hal lagi yang perlu saya sampaikan di bawah sumpah." Ruangan kembali sunyi. "Sebelumnya saya tidak pernah menyampaikan hal ini kepada publik."
Tatapan Dokter Djono perlahan beralih ke arah meja penggugat. "Saya dan pihak rumah sakit mendapatkan tekanan secara langsung maupun tidak langsung setelah kejadian tersebut."
Wartawan yang sejak tadi menunduk menulis langsung mengangkat kepala. Alfa ikut menegakkan punggungnya. Sedangkan An membeku di tempat duduknya.
"Apa bentuk tekanannya?" tanya hakim.
Dokter Djono menghela napas pelan. "Pada awalnya kami menerima beberapa permintaan agar rumah sakit segera memberikan sanksi kepada Dokter Anasera."
"Permintaan dari siapa?" tanya hakim.
Beberapa detik berlalu. Lalu Dokter Djono menjawab. "Dari orang-orang yang mengaku mewakili kepentingan Bapak Rudi Ardiansyah." Kalimat itu membuat ruang sidang kembali bergemuruh.
"Keberatan!" bentak pengacara Rudi sambil berdiri.
Namun hakim meminta saksi melanjutkan keterangannya. Dokter Djono menoleh sebentar ke arah pengacara tersebut sebelum kembali menghadap majelis hakim. "Saya menerima beberapa kali komunikasi dari pihak yang mengatasnamakan tim Bapak Rudi. Mereka meminta rumah sakit mengambil tindakan tegas terhadap Dokter Anasera."
"Tindakan seperti apa?" tanya hakim.
"Skorsing dan mutasi. Bahkan ada yang meminta pemutusan kontrak kerja. Saat rumah sakit tidak segera mengambil keputusan, tekanan tersebut meningkat." Dokter Djono membuka salah satu lembar dokumen. "Kami menerima ancaman bahwa kasus ini akan dibawa ke media nasional. Kami juga diancam akan dilaporkan ke kementerian dan berbagai instansi pengawas pelayanan kesehatan."