BAGIAN IV — AKUISISI
BAB 28 — Belajar Berenang di Dua Lapisan
Dua tahun setelah Belitung, aku lulus.
Bukan lulus dengan cemerlang — IPK-ku 3.41, cukup untuk tidak dipermalukan di wisuda tapi tidak cukup untuk dipuji di meja makan Kong Kong. Aku lulus dengan cara orang yang sudah kehilangan alasan untuk gagal: mekanis, disiplin, tanpa gairah.
Mama datang ke wisuda. Papa tidak. Dia mengirim pesan singkat: "Selamat. Senin depan, lantai 12. Tanya resepsionis."
Senin depan, aku berdiri di lobi Gedung Hartono di Jalan Jenderal Sudirman. Marmer hitam, langit-langit tiga lantai, logo perusahaan yang terbuat dari kuningan disikat — huruf H besar dengan garis horizontal yang membelahnya, menyerupai timbangan. Atau guillotine. Bergantung siapa yang melihat.
Resepsionis — perempuan muda dengan senyum yang sudah di-drill — mengantar aku ke lift khusus. Lantai dua belas. Divisi Properti dan Pengembangan Lahan.
"Selamat datang, Mbak Dinda. Pak Hartono sudah menunggu."
Pak Hartono. Di kantor, Papa bukan Papa. Dia Pak Hartono. Direktur Utama. Orang yang menandatangani gaji tiga ratus karyawan dan menentukan nasib ribuan hektar tanah di empat provinsi.
Bulan pertama, aku tidak diberi proyek. Aku diberi kursi.
Kursi di pojok ruangan divisi properti, di belakang tiga orang analis senior yang sibuk dengan spreadsheet dan telepon. Tugasku: mengamati. Membaca dokumen. Mempelajari anatomi sebuah akuisisi lahan dari awal sampai akhir.
Papa tidak membimbingku secara langsung. Dia menugaskan Pak Gunawan — direktur divisi, laki-laki Jawa berkumis tipis yang berbicara dengan nada guru mengaji — untuk menjadi mentorku.
"Yang pertama kamu harus pahami, Mbak Dinda," kata Pak Gunawan di hari pertama, membuka folder tebal di mejanya, "adalah bahwa tanah itu tidak pernah kosong. Setiap meter persegi punya sejarah. Punya orang. Punya cerita. Tugas kita bukan menghapus cerita itu. Tugas kita adalah menulis cerita baru yang lebih menguntungkan."
Aku mencatat kalimat itu di buku catatan baru — buku yang kubeli di toko ATK dekat kantor, bukan buku catatan lapangan PKL yang masih tersimpan di laci apartemen. Buku baru untuk dunia baru.
Minggu demi minggu, aku mempelajari bahasa yang tidak pernah diajarkan di kampus:
Due diligence — proses memeriksa riwayat kepemilikan tanah, sengketa, dan potensi masalah hukum. Terdengar steril. Pada praktiknya, ini berarti membaca puluhan sertifikat tanah warisan yang tumpang tindih, menghitung berapa banyak janda tua yang tidak mengerti bahwa tanda tangan mereka di dokumen "persetujuan survei" adalah langkah pertama menuju penggusuran.
Valuasi lahan — menentukan harga tanah berdasarkan NJOP, akses jalan, zona peruntukan, dan proyeksi pembangunan. Angka yang bersih, rapi, bisa dimasukkan ke dalam grafik. Angka yang menyembunyikan kenyataan bahwa sawah seorang petani yang sudah tiga generasi ditanami padi tiba-tiba bernilai sepersepuluh dari harga apartemen studio di Kemang.
Negosiasi kontrak — seni membuat orang merasa mereka mendapat penawaran terbaik padahal mereka sedang menyerahkan segalanya. Papa memanggilnya "win-win". Pak Gunawan memanggilnya "kompromi terstruktur". Aku memanggilnya — diam-diam, di dalam kepala — pengulangan sejarah kongsi kakek buyut: buat mereka bergantung, maka mereka tidak akan melawan.
Suatu sore, Pak Gunawan membuka proposal akuisisi tanah terbaru di rapat mingguan. Aku duduk di ujung meja, mencatat.