Penjebakan dan penculikan bermula dipicu oleh hancur nya hubungan kerjasama bisnis dengan salah satu reseller saya, reseller ini bernama Rini. Diawali dengan perkenalan dengannya sebagai customer biasa dan kemudian menjadi teman baik hingga menjadi reseller, lalu sepakat untuk bekerjasama hingga sharing fee, dia sering melakukan transaksi penerbangan beberapa kali kepada saya dan sudah berapa kali melakukan penerbangan. Kemudian keretakan hubungan kami didasari oleh pengkhianatan yang dilakukan oleh mantan rekan bisnis saya yang telah menipu saya habis-habisan dan sejak kehancuran dan kerugian besar yang terjadi di singapura.
Perselisihan diantara kami terjadi dikarenakan pemesanan tiket yang dipesan oleh Rini dari manajemen saya juga ikut void dan tidak bisa digunakan, sehingga membuat customernya mengajukan complain juga kepadanya, akhirnya dia juga dituntut oleh customernya atas hak mereka. Saya pun sangat menyadari dan memaklumi hal tersebut, menurut saya itu adalah sebuah kewajaran customer yang menuntut hak mereka, dan sikap kecewa dan marah juga sudah pasti akan dirasakan mereka. Namun dalam hal ini, saya sudah mencoba untuk mendiskusikan nya secara baik-baik kepada Rini, bahkan sebelumnya kami sudah bertatap muka bahkan menjelaskan kepadanya tentang apa yang terjadi, namun dia tetap tidak mau tahu dan ingin menuntut saya.
Akhirnya pada saat itu saya meminta tempo kepadanya agar bisa mencari jalan keluar terlebih dahulu dan meminta pertolongan dari keluarga sekitar. Lalu saya pun dengan iktikad baik mengajak Rini untuk kerumah paman saya, disana saya ingin mengajak Rini berdiskusi dengan keluarga dengan maksud dan harapan semoga mendapat titik terang. Karena memang pun pada saat itu saya sudah tidak mampu lagi untuk mengganti kerugian yang terjadi. Akhirnya setelah berdiskusi dengan keluarga, Rini pun menyetujui dan memberikan tempo waktu selama 1 minggu untuk saya mengganti kerugian atas customernya dan dia meminta saya untuk menandatangani surat perjanjian kesepakatan temponya, pada surat tersebut berisi apabila saya tidak menyelesaikan pengembalian uangnya, maka dia akan menuntut secara hukum dan Rini pun menyita dokumen pribadi saya berupa KTP dan Passport sebagai jaminan.
Terlepas dari diberikannya waktu selama 1 minggu untuk mencari uang kerugian yang berjumlah 40 juta rupiah, tentulah menjadi beban yang sangat berat bagi saya. Karena pada saat itu pun tidak ada lagi harta benda yang bisa gadaikan, semua barang telah diambil oleh para customer saya yang lainnya, dan hanya tersisa pada saat itu adalah handphone saya berupa Iphone 6s plus, dan baru teringat juga kalau saya masih menyimpan emas batangan yang berupa logam mulia sebanyak 10 gram yang tersimpan didalam salah satu koper yang biasa saya pakai semasa trip, karena sebelumnya memang pada saat sedang berada di jakarta, saya pernah membeli di sebuah pameran logam mulia, dan menyimpannya di dalam koper. Saya pun sama sekali tidak ingat dan terpikir bahwa masih menyimpan logam mulia yang bisa dijadikan uang, setidaknya untuk menambah ganti rugi teman saya Rini.
Kemudian hari demi hari saya berusaha keras untuk mencari jalan keluar, menelpon keluarga saya sana sini, baik keluarga dari mama saya maupun papa saya. Sedikit demi sedikit uang dikumpulkan, bantuan demi bantuan yang diberikan oleh keluarga demi untuk melunasi kerugian teman saya tersebut. Akan tetapi nominal pada saat itu yang terkumpul masih jauh dari jumlah yang harus dikembalikan. Akhirnya pada saat itu keluarga salah satu keluarga saya yang berada diluar daerah menelfon dan bertanya tentang kejadian yang telah terjadi, akhirnya pada saat itu paman saya yang berada diluar daerah tersebut meminta untuk berangkat dan menemuinya menjelaskan kronologis yang terjadi, pada saat itu dia mengatakan bahwa dia akan membantu mencarikan jalan keluar dan menyelesaikan masalahnya.
Akhirnya pun kami kembali berdiskusi bersama keluarga saya, kemudian mama dan yang lainnya menyetujui permintaan paman yang berada diluar daerah yang meminta saya untuk menemuinya. Dengan harapan agar semuanya bisa terselesaikan dengan baik dan berakhir dengan cara yang terbaik pula. Karena pun pada waktu itu kedua orang tua saya pun sudah tidak ada daya lagi, bahkan saudara dan keluarga terdekat pun sudah pasrah dan tidak peduli lagi dengan urusan saya.
Keesokan harinya, akhirnya saya pun mempersiapkan diri untuk berangkat menuju rumah paman saya yang berada di luar daerah, perjalanan pun memakan waktu selama kurang lebih 10 jam, dan saya berangkat dengan perjalanan darat pada malam hari. Dengan mengawali niat ingin berusaha mencari jalan terbaik dan berharap penyelesaian masalah nya akan didapatkan, justu semuanya berbanding terbalik dan tidak sesuai dengan yang saya harapkan bahkan tidak terbayangkan sebelumnya di benak saya bahwa hal tersebut justru malah mencelakakan saya.
Kesalahfahaman pun terjadi, didasari oleh keberangkatan saya menuju ke rumah paman justru menjadikan hal itu sebagai prasangka buruk oleh rekan saya Rini. Memang pada saat itu saya tidak sempat untuk bercerita kepada siapapun tentang keberangkatan menuju daerah tersebut, karena pada saat itu dibenak ini adalah hanya ingin mencari jalan keluar terbaik dan ingin meminta bantuan keluarga yang barangkali memang bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini, termasuk masalah finansial dan ganti rugi tuntuk Rini. Karena sikap Rini yang tidak sabar, membuat dirinya menjadi orang yang berfikir secara kriminal.