Tuhan, Boleh Ya, Aku Tidur Nggak Bangun Lagi?

Athar Farha
Chapter #46

Bagian Sidang Kelima Belas, Putusan Vonis!

23 Agustus 2024. Hari yang dinanti akhirnya tiba. Sidang kelima belas menjadi titik penentu bagi Damai dan semua yang terlibat dalam kasus ini. Persidangan Damai benar-benar dikebut, kecuali tanggal merah. Mantap!

Ruang sidang terasa penuh oleh para pengunjung, pengacara, para pengadil, termasuk ratusan wartawan. Gue melihat Mas Galih pun ke sini lagi untuk meliput dan mewawancarai orang-orang penting. Sayangnya, gue tak melihat Haru dan kawan-kawan lainnya. Mungkin mereka menonton persidangan ini di rumah. Bisa jadi, menimbang keputusan nanti yang barangkali akan membuat mereka emosi. Entahlah.

Suasana jadi lebih serius, dan dari wajah setiap orang, tampak seperti tengah menunggu dengan harap-harap cemas saat hakim memasuki ruangan.

Ketika Hakim Ketua, melangkah ke podium, gue benar-benar cemas. Dengan suara yang tegas dan formal, dia memulai, “Sidang ini kembali dibuka untuk mengumumkan keputusan mengenai perkara atas nama terdakwa, Damai Sentosa, yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap Ustaz Nur.”

Tidak lama berselang, Hakim Ketua memerintahkan Damai untuk menduduki kursi di tengah ruang sidang. Damai beranjak dari tempat duduknya, dengan Laras menepuk-nepuk bahunya untuk memberi semangat. Damai pun duduk di kursi yang dimaksud Hakim Ketua.

Hakim Ketua kembali membacakan isi dari hasil vonis. Gue pun mendengar dan meresapi apa-apa saja yang dibacakan. Satu menit, dua menit, tiga menit berlalu, sampai pada akhirnya dalam hitungan jam kemudian, para hakim menatap semua yang hadir.

Hakim Ketua melanjutkan, “Setelah melalui serangkaian sidang, mendengarkan kesaksian para saksi termasuk jejak pendapat para ahli, serta menelaah semua bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak, majelis hakim telah mencapai kesimpulan.

Majelis hakim menegaskan bahwa tindakan Damai Sentosa tidak dapat dipisahkan dari latar belakang psikologis yang mendasarinya. Bukti-bukti menunjukkan bahwa Damai adalah korban pelecehan seksual yang dialaminya saat masih anak-anak. Dia tidak hanya kehilangan harapan, tetapi juga terjebak dalam situasi di mana hidupnya berubah drastis. Ini adalah faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam penilaian kami.”

Hakim Ketua berhenti membacakan vonis, sejenak beliau tampak menarik napas sejenak sebelum melanjutkan, “Dimohon untuk Saudara Damai Sentosa berdiri sekarang!”

Damai lantas berdiri.

“Majelis hakim memutuskan, tindakan yang diambil oleh Damai Sentosa adalah hasil dari keadaan yang dipengaruhi trauma yang menimpa dirinya selama berpuluh-puluh tahun. Dalam konteks ini, kami menilai, bahwa ada elemen ‘mengakhiri penderitaan si korban pelecehan’ yang melatarbelakangi tindakan tersebut.”

Lihat selengkapnya