Untuk Sebuah Kesempatan (Satu Detik Lagi)

S.S. RINDU
Chapter #30

Bagian Tiga Puluh

Leon sedang bersama Paman Rahmat dan 3 orang kuasa hukumnya. Mereka membahas hal yang sangat penting. Meski perasaannya khawatir karena Pak Kim belum memberinya kabar, ia yang mencoba bersikap profesional menepiskannya. Andra datang dengan santai dan ikut bergabung dengan mereka. Beberapa berkas yang menunjukkan bukti-bukti kejahatan Ciputra terhadap pengembangan lahan dikumpulkan. Tak lupa rekaman CCTV dan data dari memory card pemberian Nara ditunjukkannya. Pengacara hanya melenguh dan menggelengkan kepalanya. Semua bukti mengarah pada Niko dan Pak Handoko. Jika CD yang Leon temukan di rumahnya dapat diputar sempurna, tidak perlu menunggu Pak Kim, dan dirinya bisa mengajukan gugatan. Paman Rahmat juga dapat mengajukan tuntutan terhadap pemalsuan data lahan yang ilegal kepada oknum pemerintah daerah.

“Kapan Pak Kim pulang?” tanya Andra yang melihat Leon seperti kebingungan. “Ada apa?”

Leon menunjukkan chat terakhir Pak Kim dengannya malam tadi. Andra juga ikut khawatir. Leon terus menghubungi ponsel, namun masih tidak mendapatkan jawaban.

“Apa kamu tidak bisa melacak posisi ponselnya di mana?” Paman Rahmat menanggapi.

“Adit yang bisa melakukannya,” jawab Andra yang ikut menghubungi ponsel Pak Kim, namun masih sama saja hasilnya.

“Hubungi Adit sekarang!”

Andra hendak menelepon Adit, tetapi Adit sudah datang dengan tergesa-gesa. Seolah hendak menyampaikan kabar yang tidak menyenangkan. Benar saja. Adit menerima telepon dari Kepolisian Kediri kota bahwa ada mobil berplat N Malang yang terparkir di jalan tanpa pengemudi. Leon terkejut dan tidak mengerti kenapa polisi malah menghubungi Adit, bukan dirinya. Adit menjelaskan bahwa Leon sendiri yang meletakkan stiker nomor telepon Adit di bagian kaca belakang. Mereka semakin cemas karena Pak Kim mengemban misi penting untuknya.

“Apa Pak Kim mendapat musibah atau ancaman dari seseorang?” Adit curiga, lalu melacak ponsel Pak Kim melalui tab PCnya. Tertera di layar tabnya ponsel berada di area hijau yang menunjukkan persawahan.

“Tuan Leon harus segera membuat laporan ke kepolisian!” salah satu kuasa hukumnya ikut menanggapi, “Biar kami yang mengirim berkas ini ke kantor kepolisian, sekalian melaporkan hilangnya Pak Kim.”

“Pak. Apa ada pasal yang membuat seseorang masih bebas berkeliaran meskipun dalam proses penuntutan?” tiba-tiba Andra memikirkan sesuatu.

“Ada. Mereka masih bisa melakukan apapun sebelum status tersangka itu disandang. Jadi Bapak sarankan kalian untuk berhati-hati. Terutama anak yang bernama Nara dan Tuan Leon sendiri.”

“Apa? Maksudnya bagaimana?!” Paman Rahmat berbicara dengan nada tinggi.

Lihat selengkapnya